Surabaya, Sekilas media com – Kapolda Jatim Irjen Pol Lucky Hermawan melalui Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, operasi Cipkon digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. “Tanpa keamanan mustahil masyarakat bisa beraktivitas secara normal dalam kehidupan sehari-hari,” Pungkasnya. Sabtu ( 22/12/2018)
Dalam waktu bersamaan Polres Jajaran Polda Jatim menggelar Upacara Lilin Semeru 2018 dan Penusnahan Miras oplosan dan Ilegal. Polda Jatim sendiri telah memusnahkan 9.335 botol minuman beralkohol hasil dari operasi Cipta kondisi (Cipkon) menjelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru) selama seminggu. Pelaksanaannya digelar di depan Gedung PJR Mapolda Jatim. Pemusnahan miras dengan berbagai jenis kadar yang tinggi tersebut seperti oplosan, serta ribuan liter arak dilakukan dengan digilas alat berat.
Dalam waktu bersamaan Polres Jajaran Polda Jatim menggelar Upacara Lilin Semeru 2018 dan Pemusnahan Miras oplosan dan Ilegal. Polda Jatim sendiri telah memusnahkan 9.335 botol minuman beralkohol hasil dari operasi Cipta kondisi (Cipkon) menjelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru) selama seminggu. Pelaksanaannya digelar di depan Gedung PJR Mapolda Jatim. Pemusnahan miras dengan berbagai jenis kadar yang tinggi tersebut seperti oplosan, serta ribuan liter arak dilakukan dengan digilas alat berat.
Kapolda Jatim Irjen Pol Lucky Hermawan melalui Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, operasi Cipkon digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. “Tanpa keamanan mustahil masyarakat bisa beraktivitas secara normal dalam kehidupan sehari-hari,” Pungkasnya.
“Pemusnahan mengingat bahayanya minuman keras hingga meninggal dunia. “Bukan hanya membuat mabuk, kalau engga buta, ya meninggal dunia. Itu pilihannya,”
tandas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan,SH.
Bahwasanya pemusnahan Miras kali ini yakni sebagai bentuk keseriusan aparatur kepolisian dalam memerangi peredaran Miras oplosan di Kota Pahlawan Surabaya. Dan juga hal ini merupakan bentuk upaya penegakan hukum menjelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru). ( Eko )






