
Surabaya, Sekilas media com – Operasi Cipkon itu sendiri di pimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) Kanit Reskrim IPTU Rudy Setiawan, didampingi Ipda Sigit Ekan Sahudi, S.H., beserta anggota sebanyak 10 personil piket fungsi, tempat di Jl. Sulung kali Surabaya.
Guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C, seperti (Curat, Curas dan Curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Bubutan menggelar operasi Cipkon (Cipta Kondisi) Rabu 19 Desember 2018 sejak pukul 10.00 Wib hingga 11.00 Wib.
Dalam giat operasi Cipkon tersebut, di gelar pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk juga Mobil Box.
Kanit Lantas Polsek Bubutan Ipda Sigit Ekan Sahudi, S.H., mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, tidak lain hanyalah sebagai pelaksanaan kewajiban sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Tentunya yang menjadi sasaran utama kami, adalah pelaku kejahatan jalanan, termasuk juga antisipasi 3C, peredaran Narkotika, Sajam, Handak, Miras, serta kelengkapan kendaraan, juga kami lakukan pemeriksaan,” ujar Sigit Ekan.
Sementara itu, dari hasil operasi itu sendiri, adalah pemeriksaan terhadap roda 2 sebanyak 105 unit, roda 4 sebanyak 4 unit kendaraan.
Hasil tilang hari ini sebanyak 20 lembar terhadap dokumen kelengkapan berkendara, terdiri dari STNK roda dua sebanyak 12 lembar, dan SIM roda dua sebanyak 8 lembar ( Eko )






