
Lumajang,Sekilasmedia.com-Satlantas Polres Lumajang mengkapanyekan keselamatan lalu lintas melalui media elektronik radio Suara Radio Gloria Paramitha FM Lumajang, kamis (21/12/2108).
Meski hanya berlangsung Singkat kampanye keselamatan lalu lintas ini efektif digunakan, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lumajang AKP l Putu Gede Atma Giri, S.H., dan didampingi anggotanya, kampanye keselamatan berlalu lintas ini dititik beratkan kepada 8 prioritas pelanggaran yaitu.
Pelanggaran penggunakan knalpot brong jelang Tahun Baru 2019, serta Helm berstandar SNI, Penggunaan Seat Bealt dalam berkendara, Dilarang menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dengan tidak melampaui batas kecepatan, berkendara tidak dibawah pengaruh alcohol, Dilarang berkendara dibawah umur dan dilarang melawan arus saat berkendara.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.l.K., M.M., M.H., melalui Kasat Lantas AKP l Putu Gede Atma Giri, S.H., berpesan agar masyarakat lumajang untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Saya berharap, dengan adanya kampanye Keselamatan berlalu lintas ini, masayarakat lumajang dapat terbantu mendapatkan informasi bagaimana berkendara dengan aman dan tertib, sehingga dapat menjadi contoh Disiplin dalam berlalu lintas agar tidak ada lagi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” terang Kasat Lantas Polres Lumajang AKP l Putu Gede Atma Giri. (Maria)






