
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Meski sebelumnya diwarnai aksi protes kepada panitia penyelenggara, akhirnya proses ujian perangkat Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, tetap berlangsung,Senin (3/12/2018)
Seperti diketahui , salah satu peserta ujian sebelumnya sempat protes terkait calon peserta ujian yang dianggap tidak memenuhi syarat pasalnya ada salah satu peserta ujian perangkat diduga sesuai dengan deadline yang ditentukan pemberkasannya belum lengkap, tetapi pihak panitia memaksa tetap bisa menerima sebagai calon peserta ujian.
Menurut Arifin salah satu peserta ujian menjelaskan, pemberkasan terakhir adalah tanggal 27 Nopember, tetapi ada satu calon peserta yang sebelumnya menjabat Sekretaris BPD dan belum ada surat pengunduran diri, pihak panitia tetap menerima sebagai peserta ujian,” jelasnya.
Tak hanya panitia saja yang memberi peluang untuk ikut sebagai kandidat, tetapi peserta yang satu ini juga dapat dukungan dari Kepala Desa setempat Yakni Suroso, juga pihak Kecamatan turut mendukung,” ungkap Arifin.
Sementara ketua panitia Joko Susanto membantah atas tudingan yang dilontarka Arifin, pihaknya bekerja sesuai tata tertib ( Tatib) yang ada, selain itu juga mengacu padaPerbup no 4 tahun 2018 pasal11b ,” Calon perangkat Desa harus membuat surat pernyataan mundur dari jabatan sebelumnya, dan tidak harus menunggu SK pengunduran diri,” ujarnya.
Dipertegas Kasi Pemerintahan Kecamatan Trowulan Hermanu, apabila ada pihak peserta yang tidak puas disilahkan untuk mengangkat secara hukum, panitia sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.
Perlu diketahui peserta ujian perangkat Desa Domas saat ini dibutuhkan lowongan Sekretaris Desa dan Kaur perencanaan.
Setelah dilaksanakan ujian, untuk sekretaris Desa Domas nilai tertinggi diperoleh A Zainun nasikin dengan nilai 412,2. Sedangkan Kaur perencanaan nilai tertinggi Syamsul anwar nilai yang diperoleh 387.(wo)






