Lamongan,Sekilasmedia.com – Seorang anak buah kapal (ABK) KMN Mitra Usaha berinisial W (47), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia saat kapal berada di Perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Personel Satpolairud Polres Lamongan bergerak cepat melakukan penanganan dan evakuasi jenazah setelah menerima laporan dari Ketua Rukun Nelayan Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil keterangan saksi, KMN Mitra Usaha berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB menuju Perairan Masalembu dengan seorang nahkoda dan 13 ABK.
Peristiwa bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah selesai mandi, menunaikan salat, dan mencuci pakaian, korban tiba-tiba terjatuh saat menjemur pakaian hingga tidak sadarkan diri. Rekan-rekan ABK kemudian membawa korban ke rumah-rumahan kapal, sementara nahkoda memberikan minyak kayu putih pada bagian perut korban. Setelah itu korban tampak tertidur.
Sekitar pukul 23.00 WIB, nahkoda kembali memeriksa kondisi korban dan mendapati korban sudah tidak bergerak. Setelah dilakukan pengecekan denyut nadi dan pernapasan, korban dinyatakan meninggal dunia.
” Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat tidak sadarkan diri setelah selesai beraktivitas. Saat diperiksa kembali pada malam hari, korban sudah tidak bernapas dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Usai kejadian, nahkoda bersama seluruh ABK memutuskan menghentikan aktivitas penangkapan ikan dan kembali menuju PPN Brondong. Kapal tiba dan bersandar di pelabuhan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Kasatpolairud Polres Lamongan AKP Guntur bersama personel kemudian melakukan evakuasi jenazah ke RS ARSY Paciran untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Kasihumas Polres Lamongan menjelaskan, personel Satpolairud telah melakukan langkah cepat dengan menerima laporan, berkoordinasi dengan instansi terkait, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke rumah sakit guna kepentingan pemeriksaan medis.
” Setelah menerima informasi, personel Satpolairud langsung melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari koordinasi dengan pihak terkait hingga mengevakuasi jenazah ke RS ARSY Paciran untuk dilakukan visum,” katanya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.






