Terkait hilangnya motor korban di lahan parkir Monkasel Surabaya,

Surabaya, Sekilas media com – Menindak lanjuti berita yang sebelumnya raib dan hilangnya motor Honda Scoopy dengan Nopol L 2092 TJ di tempat parkir halaman depan lahan wisata Monumen Kapal Selam (Monkasel) yang berada di Jalan Pemuda Nomor 39, Embong Kaliasin, Genteng, Kota Surabaya beberapa waktu lalu masih ramai dan Viral diperbincangkan masyarakat serta menjadi perhatian.

Hal itu dikarenakan pihak pengelola parkir Monkasel terkesan tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan motor di lahan parkir yang dikelolanya tersebut. Puluhan wartawan dari berbagai media saat mendengarkan edukasi yang disampaikan pegawai Dishub Kota Surabaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Surabaya melalui Sekretaris Dishub Surabaya, Dwijaya Wardhana menyatakan bahwa terkait ganti rugi kehilangan motor ketika sedang diparkir merupakan tanggungjawab pengelola parkir sesuai dengan Perda no 3 tahun 2018 saat menjelaskan kepada rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Surabaya di ruang Cendrawasih. Diperkirakan sebanyak 25 wartawan yang hadir dari berbagai media, baik televisi, online maupun cetak.

BACA JUGA :  Jajaran Kapolsek Krian Tinjau Banjir Luapan Sungai Mas, 180 Rumah Terendam

Parkir di Monkasel itu kan yang mengelola pihak swasta, jadi kalau ada kehilangan seharusnya menjadi tanggungjawab mereka,” beber Dwijaya Wardhana Sekretaris Dishub di Ruang Cenderawasih, Dishub Surabaya, Rabu (2/1/2019).

Lebih lanjut, Dwijaya menyatakan bahwa pihaknya bersedia membantu memfasilitasi mediasi antara pihak pengelola parkir Monkasel dengan korban, setelah menerima laporan dari pihak korban dengan melampirkan surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian dan bukti pelengkap lainnya.

Kami selaku pelayan masyarakat yang menangani permasalahan parkir di Surabaya, akan melakukan mediasi dengan pengelola parkir Monkasel dan korban, dengan harapan ada jalan tengah terkait hilangnya motor korban di lahan parkir Monkasel Surabaya, ini menjadi sorotan bagi kami,” tambah Dwijaya.

BACA JUGA :  Seorang Bocah Menjadi Korban Begal Payudara Saat Berkendara

Ditanya terkait ijin pengelolahan parkir di Monkasel Surabaya, Dwijaya menerangkan bahwa parkir di halaman Monkasel Surabaya dikelola oleh pihak Puskopal Armatim Surabaya. ( Eko )