Kriminal

Gelembungkan Harga Lahan, Aparatur Desa Didatangi Polisi

×

Gelembungkan Harga Lahan, Aparatur Desa Didatangi Polisi

Sebarkan artikel ini

Klungkung Bali, Sekilasmedia.com – Guna, menindaklajuti laporan warga, terkait dugaan penggelembungan harga lahan oleh aparatur desa, dalam pembangunan kantor Desa Selat, Klungkung. Tim Ditreskrimsus Polda Bali, pada Selasa (15/1) lalu, turun kelapangan.

Dipimpin, Kompol Gede Arianta, bersama dua anggota, tim diterima lansung Perbekel Desa Selat, Sekdes, Bendesa Selat, Bendesa Tabu serta perangkat Desa Selat. Kedatangan tim hanya ingin menanyakan secara rinci proses pelepasan dan pembangunan kantor desa selat. Selanjutnya tim meminjam berkas pelepasan lahan serta berkas pembangunan untuk dibawa ke mapolda Bali.

Mumculnya penggelembungan harga lahan ini, setelah masyarakat mengirim surat ke Kejati Bali, 3 Desember 2018 lalu. Dimana, tanah yang sebelumnya dibeli oleh pemilik I Putu Tika Winawan seharga Rp 7,5 juta per Are, oleh tim pengadaan tanah kantor desa selat dibeli Rp 150 juta per Are. Bahkan, tanah enam Are ini jauh menggelembung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang hanya Rp 20 juta.

Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Kantor Desa Selat, Ketut Ariawan, Selasa (22/1), mengaku terpaksa membeli lahan tersebut karena tidak ada lagi lahan yang cocok digunakan sebagai kantor desa. Cuma ini saja, sebab berada di pinggir jalan, dan lahan tersebut juga dekat dengan Pukesmas.

” Dikasi harga net pak Rp 150 juta dari Pak Tika Winawan yang memiliki. Tidak bisa ditawar, ” akunya.

Pun demikian, ada keterbatasan anggaran dan lahan tersebut dibeli bertahap. Dimana tahun 2015, lahan dibeli tiga Are dengan biaya Rp 450 juta, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2015, yang ditambah hasil pajak dan retribusi. Selanjutnya tahun 2016, tanah tiga Are kembali dibayar Rp 450 juta, dengan sumber dana ADD tahun 2016.

” Sudah disepakati (harga lahan) dari rapat-rapat juga sudah. NJOP diperkirakan jauh dari harga tanah yang ditawarkan, ” tutupnya. (soni)