
Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Benar-benar apes menimpa pasangan selingkuh satu ini. Betapa tidak, sementara asyik main kuda lumping di kamar Hotel Wisnu, malah kena sidak anggota Satpol PP Klungkung, keduanya lalu diamankan.
Kasat Pol PP Klungkung, I Putu Suartha membenarkan, pihaknya mengamankan sepasang kekasih terlarang saat menggelar sidak. Bahkan, kedua kekasih yang diamankan itu, status masing masing memiliki keluarga, yang diketahui bernama I Nengah Smp (55) dan Ni Nyoman Srti (35) yang sama sama berasal dari Karangasem.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung, guna diberi pembinaan, sekaligus diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, terutama di wilayah Hukum Klungkung.
” Mereka tertangkap basah dalam satu kamar di Hotel Wisnu lantai dua. Sempat dihalangi security Hotel, namun pihaknya meminta agar pintu kamar dibuka, ” beber Suartha, Jumat (11/1).
Diijelaskan, sidak yang dilakukan pihaknya Kamis (10/1) kemarin, melibatkan 10 orang anggota, dimulai dari lokasi esek esek di eks Galian C, kemudian menuju pasar Klungkung dan selanjutnya ke Hotel Wisnu. Tujuan sidak, menindaklanjuti Perda dan arahan Bupati Klungkung, terkait ketertiban umum, salah satunya tempat menginap ilegal.(son)






