
Jembrana Bali, Sekilasmedia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jembrana, mewaspadai dinamika kependudukan terkait dengan pembayaran premi BPJS Kesehatan kelas III, termasuk warga yang meninggal dunia.
” Kami akan koordinasi dengan dinas lainnya untuk mengetahui warga yang meninggal dunia. Jangan sampai warga sudah meninggal, premi BPJS nya masih dibayarkan dengan menggunakan uang pemerintah, ” ungkap Kadinkes Jembrana, dr Putu Suasta.
Berdasarkan hitungan Pemprov Bali dan BPJS Kesehatan, hingga tahun 2019 ada sebanyak 171.295 jiwa warga Jembrana yang menjadi peserta jaminan kesehatan dengan premi dibayar oleh pemerintah. Dimana, pembiayaan terhadap ribuan warga tersebut, berasal dari dana “sharing” antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dengan persentase pemerintah provinsi 51 persen dan kabupaten 49 persen.
Untuk saat ini sudah ada 95 persen warga Jembrana sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sedangkan 5 persen warga belum ditanggung pembayaran premi lewat dana “sharing” tersebut. Tapi, untuk warga yang belum ditanggung oleh dana sharing, sepenuhnya masih ditanggung oleh Pemkab Jembrana melalui dana APBD.
” Kami di Kabupaten Jembrana memang berkomitmen, seluruh warga kabupaten ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan, ” imbuhnya.
Suasta menambahakan, selain dana “sharing” dengan provinsi, Pemkab Jembrana juga menyiapkan dana tambahan bagi warga yang tidak terjangkau pembayaran premi BPJS dari dana sharring tersebut. Salah satunya menanggung pembayaran premi bagi bayi yang baru lahir, diperkirakan ada sebanyak 3.000 orang pada tahun 2019 ini.
Lebih lanjut, terpenting adalah data penduduk, karena ini berkaitan dengan pembayaran premi. Oleh karena itu harus dibuatkan sistem agar warga yang sudah meninggal secara otomatis pembayaran preminya terputus. Jangan sampai uang pemerintah terbuang sia-sia, hanya karena digunakan untuk membayar premi BPJS orang yang sudah meninggal dunia.
” Program jaminan kesehatan ini, baik untuk kebutuhan pembayaran premi yang belum masuk dalam dana sharring tersebut, kami Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengganggarkan Rp 53 miliar lebih, ” tutupnya. (soni)





