
Probolinggo,Sekilasmedia.com
Samsul Arifin, 36. Warga Desa Mojolegi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, korban tabrak lari hingga tewas, Kamis dinihari (10/1) di jalan Desa/ Kecamatan Krejengan, akhirnya mendapat penanganan dari Satlantas termasuk pemberian klaim asuransi Kecalakaan dari Jasa Raharja.
Seperti diketahui kecelakaan yang membuat korban meregang nyawa itu terjadi sekitar pukul 01.00. sebelumnya, korban Samsul baru saja menengok sawahnya yang ada di sekitar lokasi.
Usai melihat sawahnya, Samsul berniat pulang. Ia mengendarai motor bernopol N 5194 NG seorang diri. Ia melaju dari arah utara hendak belok ke arah timur di lokasi kejadian.
Diduga saat itu, motor korban senggolan dengan motor tak dikenal. Motor korban lantas terperosok ke bahu jalan, sementara korban sendiri jatuh ke aspal jalan.
Warga setempat kemudian mengevakuasi korban ke Puskesma Krejengan. Tetapi karena lukanya terlalu parah, puskesmas tak ngatasi, lalu dirujuk ke RSUD Waluyo Jati kota Kraksaan. Ironisnya korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Terkait pemberian santunan asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja perwakilan Probolinggo, seperti diungkapkan Masdar, Kepala Jasa raharja Probolinggo yang mengatakan bahwa pihaknya respek terhadap kejadian yang dialami masyarakat utamanya yang berhubungan dengan klaim asuransi kecelakaan Karena data yang kami perlukan sudah lengkap, secara otomatis secepatnya kami upayakan untuk mencairkan santunan asuransi kecelakaan bagi korban meninggal dunia itu.Ujar Masdar yang ditemui diruang kerjanya, Jumat (11/1). (Rul/Sf)






