Daerah

Lama Nunggak, Hotel Donald Trump Lunasi Hutang IMB     

×

Lama Nunggak, Hotel Donald Trump Lunasi Hutang IMB     

Sebarkan artikel ini
Poto nampak dari deoan halaman hotel donald trump di tabanan

Tabanan Bali,Sekilasmedia.com-
Setelah nungak cukup lama, akhirnya kewajiban membayar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mega proyek Hotel Pan Pasifik Nirwana Bali Resort (NBR) di Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, oleh pengembang dilunasi kepada Pemkab Tabanan.

Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, mengatakan, awalnya, proyek hotel milik Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, ini sempat terjadi penunggakan pembayaran IMB sebesar Rp 7 miliar lebih, yang sejak awal proyek mulai dikerjakan pada Maret 2018 lalu.

” Memang pembayaran IMB ini menjadi target kami di Pemerintah Tabanan, karena nilainya begitu fantastis, ” ujar Sumerta Yasa, Kamis (10/1).

Dikatakan, untuk pembayaran IMB Hotel Pan Pasifik Nirwana Bali Resort (NBR) milik Presiden AS itu, dilakukan pada 28 Desember 2018 lalu, yang pembayarannya dilakukan via transfer ke rekening Pemkab Tabanan melaului Bank BPD Bali.

Sebelumnya, pihak manajemen Hotel NBR meminta, untuk pembayaran IMB, dilakukan dengan cara kredit atau mencicil. Namun, pihak Dinas PMPPTSP menolak, karena dalam aturan ABPD proses pembayarannya harus satu kali. Akhirnya oleh hotel dilunasi pembayaran IMB tersebut. Sehingga dengan adanya dana ini, turut menopang keuangan daerah yang sebelumnya mengalami defisit Rp 51 miliar lebih.

Terkait desain dalam IMB, Sumerta Yasa, menjelaskan, pengerjaan mega proyek Hotel NBR ini, tidak melakukan perubahan, atau merubah total dari speck pembangunan hotel secara signifikan. Tapi, ada beberapa titik, tapi yang dirubah bagian lobi hotel yang berada depan. Sementara, untuk villa, masih tetap sama seperti dulu.

Untuk diketahui, dulunya Hotel Pan Pasifik Nirwana Bali Resort (NBR) di Tanah Lot itu, milik konglomerat MNC Group Hary Tanoesoedibjo, yang berhenti beroperasi sejak 31 Juli 2017 lalu. Kemudian hotel tersebut dibeli oleh Presiden AS Donald Trump dengan nilai sekitar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 6-7 triliun.(son)