Daerah

Menggalang Dana, Buat Bantu Sopir Yang Tabrak Mobil Polisi.

×

Menggalang Dana, Buat Bantu Sopir Yang Tabrak Mobil Polisi.

Sebarkan artikel ini
Para penggalang dana untuk sopir Dump truk yang tabrak polisi

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Peristiwa tabrakan mobil patroli Polres Kota Mojokerto dengan Dump truk yang dikemudikan Ali Afandi (42), warga Desa/Kecamatan Cerme, Gresik, sudah damai secara kekeluargaan atau dengan cara alternative despute resolution (ADR). Tetapi, sopir Dump truk tetap ditilang dan diminta menganti kerugian kerusakan mobil patroli Polisi.

Melihat kejadian ini membuat keperihatinan salah seorang warga Kelurahan Kauman, Kota Mojokerto, yang mengatasnamakan netizen peduli sopir truk. Dia dengan membawa kardus yang bertuliskan #savesopirtruk, keliling mengalang dana guna meringankan beban Ali Afandi, untuk mengganti kerusakan mobil patroli Sabhara Polres Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Yahya-Yongky Kastanya-Nurkiman-Abbas Dkk Antar Skuad Persebaya EPA U16 Ke Timnas

“Penggalangan dana ini kami lakukan secara spontanitas guna meringankan beban sopir truk yang terlibat tabrakan dengan mobil polisi disimpang 4 jl kartini Mojokerto, aksi yang kita lakukan sekedar bisa membantu meringankan beban Ali, biar tidak patah semangat untuk mencari nafkah demi keluarga nya” ujar Guntur, Senin (14/1/2019).

Dari hasil penggalangan dana akan kami diserahkan ke sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan mobil patwal Polres Kota Mojokerto. “Kasihan Pak Ali, setidaknya bisa membantu meringankan sedikit beban , sebab yang jelas Pak Ali tidak bekerja selama kasus belum selesai” jelasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Insiden tabrakan ini , terjadi pada Kamis (10 /1/ 2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Mobil patroli milik Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota bernopol 1002/61 yang ditumpangi dua anggota Sabara sedang melakukan pengawalan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Terima CSR Khitanan Massal dari Bank Jatim

Tepat di perempatan Kartini Jalan Raya Majapahit Kota Mojokerto tiba-tiba mobil patroli ditabrak sebuah truk bernopol W 8123 UC yang dikemudikan warga bernama Ali Afandi asal Cerme, Gresik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Kadek Oka Suparta menyampaikan bila ada surat telegram Kapolri nomor ST/2981/XII/2017, kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materi bisa diselesaikan dengan ADR. Pertimbangannya rasa kemanusian, edukasi, menunjukkan etika moral dan mengurangi dampak lebih luas,”pungkasnya(wo)