
Surabaya, Sekilas media com – AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati keduanya sedang melayani tamu di kamar yang berbeda. Mereka juga melakukan transaksi dengan tarif mulai Rp25 juta hingga Rp80 juta.
Sebelumnya, Polda Jatim membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis tanah air. Satu di antaranya merupakan FTV berinisial VA, dan artis lainnya berinisial AV. Keduanya digerebek di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/01/2019), sekitar 12.30 WIB.
Meski demikian, kata dia, kondisi keduanya dikabarkan mengalami shock. Ini karena proses penangkapan yang dilakukan siang tadi, sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu hotel di Surabaya.
Dalam proses penyidikan, keduanya kooperatif kok. Lancar menjawab pertanyaan penyidik. Tentunya semua ditangkap pasti shock,” kata dia.
Nanti disampaikan sama pimpinan ya. Saya tidak bisa menjelaskan. Yang jelas, ini sudah masuk penyidikan,” singkatnya.
AKBP Harissandi Kasubdit V Cyber Crime mengatakan, keduanya cukup kooperatif menjawab pertanyaan dari Tim Penyidik.
Lebih lanjut, Harissandi mengaku belum bisa menentukan status kedua artis tersebut. Dia enggan membeberkan secara detail dan hanya menegaskan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap kedua artis tersebut. ( Eko )





