POLISIKU

Tertibkan pengendara yang mengunakan knalpot brong .

×

Tertibkan pengendara yang mengunakan knalpot brong .

Sebarkan artikel ini

Probolinggo,sekilas media .com –
Sesuai petunjuk Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurizal SH. M Hum melalui Kasatlantas AKP kemadji dan Anggotanya. Sesuai himbauan Kapolres Probolinggo Kota untuk menertibkan para pengendara yang menggunakan Knalpot Bronk dan Sepeda Motor tidak standart dikarenakan sangat mengganggu akan berketertiban berlalu lintas.

Oleh karena itu, satuan lalu lintas Polresta Probolinggo melakeanakan operasi Hunting System untuk menyisir seluruh Kota Probolinggo dari jalan Panglima Sudirman, Jl. Panjaitan, Jl. Pahlawan, Jl. Dr. Sutomo , Jl. Suroyo sampai Bundaran Gladak Serang. Tiada hari tanpa upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota. salah satunya adalah melalui giat hunting system yang diberlakukan guna menindak para pelanggar lalu lintas. Karena t untuk mengurangi angka kecelakaan dan sebagainya. Satlantas Polres Probolinggo Kota berupaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah Hukum Polres Probolinggo kota. Brikpol Anton sujarwo saat dilokasi menindak pelanggar yang melintas di depan pasar niaga kota Probolinggo .sepeda motor knalpot brong. Tidak mengunakan helm dan motor tidak standart . menuturkan Penindakan ini kami lakukan secara rutin demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kota Probolinggo khususnya untuk Kawasan Tertib Lalu Lintas dan juga sebagai pelajaran bagi seluruh warga Kota Probolinggo agar lebih tertib berlalu lintas memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Kemadji saat dihubungi melalui seluler mengatakan bahwa pihaknya selain mengedepankan upaya humanis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, juga melakukan giat hunting system untuk menindak para pelanggar terutama dikawasan tertib berlalu lintas. “Giat hunting system oleh anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota bertujuan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas terutama knalpot bronk yang meresahkan pengguna jalan lainnya dan sangat mengganggu. Dan juga pengendara yang termasuk melawan arus, maupun tidak memakai kelengkapan berkendara dan sepeda motor tidak standart tidak sesuai ketentuan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota”, tutup Kemaji (.fahrul)