
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Menindaklanjuti Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar, yang secara resmi telah berlaku sejak 1 Januari kemarin. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Rabu (2/1) melakukan sidak di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Denpasar.
Seperti, toko buku Gramedia di Wilayah Gatsu, meski telah menerapkan dan mematuhi Perwali, dengan tidak menyediakan kantong plastik dalam setiap penjualan, serta menyarankan kepada pembeli untuk membawa tas belanja sendiri namun tetap saja terjaring sidak.
Menurut Store Manager Gramedia, Adi Foday pihaknya akan senantiasa mentaati Perwali, meskipun pihaknya telah menyediakan kantong belanja berbahan kain yang bisa dibeli di kasir.
” Kami memiliki Cassava Bag yang dapat terurai secara alami karena terbuat dari bahan alami seperti singkong, jagung,kentang dll, ini hancur dalam air panas dan melunak dalam air dingin, jadi sangat gampang terurai, jadi mungkin ini bisa menjadi solusi untuk mengganti kantong plastik, ” ujarnya.
Sementara itu, Kadek Swastini salah satu warga Kota Denpasar Utara, yang saat itu berbelanja, mengaku tidak keberatan jika membawa tas belanja sendiri.
” Kalau itu memang menjadi sebuah aturan dan berdampak baik, saya selaku masyarakat berkewajiban mematuhinya, yang jelas setiap belanja sekarang harus bawa sendiri kantongnya dari rumah, ” katanya.
Kendati sudah banyak yang mentaati, namun masih dijumpai beberapa Toko Modern dan Supermarket yang masih menggunakan kantong plastik.
Sidak ini langsung dipimpin Kadis LHK Denpasar, I Ketut Wisada, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, dimana masih didapati belasan toko modrn dan supermarket yang masih menyediakan kantong plastik. Bahkan Pengakuan beberapa toko modrn yang ditemui di kawasan Jl. Nangka Utara mengaku masih dalam tahap pembuatan kantong belanja yang ramah lingkungan.
” Ya sudah disiapkan oleh menejemen kami, dan kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu membawa kantong sendiri saat berbelanja ditempat kami, ” ujar Suandani, staf toko modrn itu.
Terkait dengan sosialsiasi pengurangan kantong plastik di Kota Denpasar, sejumlah warga mengaku telah membaca Perwali itu, karena disetiap supermarket dan juga dimedia sosial ada.
Disamping menyasar Toko Modern dikawasan tersebut, DLHK Denpasar langsung menuju ke Pusat Perbelanjaan Tiara Dewata. Tim langsung menuju pusat penjualan kebutuhan pokok. Dalam peninjauan tersebut tampak masyarakat yang berbelanja tidak diberikan kantong plastik, namun pada kasir menawarkan konsumen tas ramah lingkungan berukuran besar dengan harga Rp. 17.000.
Kadis LHK Ketut Wisada mengaku pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada toko modrn, supermarket, toko kelontong hingga pasar tradisional di Kota Denpasar.
” Pada hari kedua penerapan Perda ini kami masih mendapati penggunaan tas kantong plastik, namun hal ini juga telah diikuti dengan mengganti tas kantong dengan tas ramah lingkungan. Kami juga melakukan penyitaan terhadap kantong plastik serta memanggil seluruh menejemn toko berjaringan ini, ” pungkasnya. (son)






