Tim Anti Bandit, Ditangkap Maling Kotak Amal

Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolsek Lakarsantri Kompol Heri Dwi Sukiswanto mengatakan, pria berusia 27 tahun asal Dusun Gempol Manis Desa Banyu Legi, Sambeng, Lamongan itu, mencuri kota amal dari sebuah warung makan. Rabu (13/02/2019)

Lagi-lagi maling kotak amal ditangkap polisi. Kali ini, pelaku bernama Mulyono, berurusan dengan Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri.

Sepulang dari tempat kerjanya, pelaku melintas di Jl Raya Beringin melihat kotak amal yang ada diatas meja disebuah warung. Nah, disinilah kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pencurian,” kata Heri Dwi.

Dengan adanya niat itu, Mulyono memutuskan untuk putar balik dan menghampiri warung tersebut. Mulyono kemudian berpura-pura membeli makan. Awalnya Mulyono berpura-pura memanggil pemilik warung.

Namun setelah tidak ada jawaban dari pemilik dan di rasa situasi sudah aman, Mulyono bergegas mengambil kotak amal yang dilihatnya tadi. Tak hanya itu, Mulyono juga merusak baut pengaman kotak amal.

Karena menimbulkan suara keras, akhirnya pemilik warung keluar dan melihat tersangka sudah membawa kotak amal tersebut sambil berteriak maling,” terang Heri Dwi.

Mendengar teriakan pemilik warung, Mulyono kabur dengan membawa kotak amal dan sempat dikejar oleh warga. Ketakutan karena dikejar orang, akhirnya Mulyono oleng saat menyetir motor dan akhirnya terjatuh.

Kemudian Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri yang sedang melaksankan kring serse di sepanjang Jl Raya Bringin dengan dibantu warga mengamankan pelaku Mulyono. Selanjutnya Mulyono dibawa ke Polsek Lakarsantri guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Heri Dwi. ( Eko ).