Kriminal

Dibawa Kabur, Gadis Ini Ternyata Digutakan

×

Dibawa Kabur, Gadis Ini Ternyata Digutakan

Sebarkan artikel ini

Bangli Bali, Sdkilasmedia.com – Tim Opsnal Polres Bangli, mengamankan seorang pria berinisial WA (27) asal Desa Ulian, Kecamatan Kintamani, setelah dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial YJJ (15) warga Gianyar.

Informasi yang dihimpun sekilasmedia.com, Sabtu (23/2) WA dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua korban. Itu setelah pelaku mencabuli putrinya.

Kronologis kasus pencabulan tersebut berawal saat korban meninggalkan rumah tanpa pesan, pada Selasa (19/2) pagi. Lantaran tak kunjung pulang hingga malam hari, keluarga pun mencari keberadaan korban melalui teman-temannya, namun pencarian itu tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, pada Rabu (20/2), pelapor mendapat telepon melalui massenger dari seseorang dan menyampaikan bahwa korban sudah ditemukan. Kemudian korban diantar ke rumahnya. Setelah sampai di rumah, pelapor sempat bertanya kepada korban, tentang kepergiannya selama seharian.

Kepada ayahnya, korban mengaku sempat pergi ke Kintamani ke rumah temannya. Curiga dengan pengakuan anaknya, pelapor selanjutnya mengajak korban ke Polsek Blahbatuh. Dari hasil interogasi yang dilakukan, korban mengaku sempat pergi ke Kintamani dan sempat disetubuhi temannya.

Tak terima dengan pengakuan anaknya itu, pelapor kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, membenarkan adanya laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kasat Reskrim AKP Akbar Samosir melalui Kanit I Ipda Nengah Sarjana telah memerintahkan personil opsnal Polres Bangli untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan hasil interogasi terhadap pelapor, korban serta saksi-saksi, tim Opsnal mendapatkan informasi dan identitas pelaku yang merupakan teman korban, berinisial WA.

” Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian berhasil menemukan terduga pelaku di rumah kakaknya di Desa Ulian, ” ungkap Sulhadi.

Kemudian pelaku WA langsung diamankan ke Polres Bangli guna dimintai keterangan lebih lanjut.

” Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bangli dan masih dimintai keterangan/introgasi. Sementara korban, sudah dimintakan visum, ” pungkasnya.(soni).