Diprotes, Kebijakan Polresta Pamerkan Tersangka Narkoba ke Publik

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Usai memamerkan 23 tersangka kasus narkoba kehadapan publik saat pelaksanaan car free day di Monumen Bajrasandhi, Renon, Denpasar, Minggu (24/2) lusa, Kepolisian Resort Kota Denpasar, Diprotes kalangan aktivis antinarkoba.

Koordinator Forum Rehabilitasi NAPZA Bali (FRNB) Erijadi Sulaeman, Rabu (27/2) mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung kerja kepolisian melakukan penindakan hukum yang menyangkut permasalahan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

” Tapi ada kebijakan yang tidak mendukung program yang kami jalankan dalam penanggulangan NAPZA,” ujar Sulaeman.

Lebih lanjut, forum yang terdiri dari berbagai yayasan yang bergerak di bidang penanggulangan narkoba itu juga mengirimkan surat terbuka kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, guna mempertanyakan kebijakan tersebut.

” Apa yang menjadi dasar hukum kepolisian dalam mempertunjukkan 23 pelaku penyalahgunaan narkoba di lapangan Renon saat momen car free day itu, ” tulis dalam surat terbuka yang ditandatangani Erijadi Sulaeman tersebut.

BACA JUGA :  Polisi  Ringkus Tiga Tersangka Pembacokan di Kayen Pati, Begini Motifnya

Dimana dalam surat itu juga, mempertanyakan apakah langkah tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang mengikat pada kepolisian. Terlebih, apakah tindakan tersebut tidak bertentangan dengan asas praduga tak bersalah. Sebab dimana seseorang yang dinyatakan bersalah sudah tentu melalui mekanisme peradilan.

Sementara itu, anggota Ikatan Korban Napza (IKON) Bali, Novian Hariawan, turut menimpali, dimana langkah Kapolresta Denpasar tersebut merupakan langkah mundur dalam upaya penghapusan stigma terhadap pengguna narkoba.

” Langkah Kapolresta tidak akan membuat mereka jera. Selama ini kami bekerja untuk mengajak mereka menjauh dari narkoba dengan merangkul, bukan malah membangun stigma. Negara itu seperti orang tua. Kalau ada anak yang nakal, diperlakukan dengan keras, dia akan semakin nakal, ” cetus Novian.

Bahkan, FRNB berharap agar Kapolresta Denpasar dapat menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan dalam surat terbukanya tersebut.

” Kami menunggu jawaban secara terbuka dari bapak Kapolresta atas surat terbuka yang kami sampaikan, ” imbuh Sulaeman.

BACA JUGA :  Pengakuan Pembunuh Ibu Tiri di Pasar Desa Tamblang, Karena Lihat Wajah Bapak

Sebelumnya, ada sebanyak 23 tersangka narkoba dipamerkan di arena car free day. Mereka sebenarnya dihadirkan untuk sebuah press conference saat merilis tangkapan Kepolisian Resor Denpasar, tiga minggu terakhir.

Dimana kegiatan yang dilakukan dalam arena car free day itu,  juga dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada para pelaku, sekaligus sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat umum. Bahkan dalam kegiatannya, para tersangka dengan pakaian tahanan warna orange serta diikat rantai pada tangan dan kakinya.(soni).