
Malang, Sekilasmedia.com – Warga Desa Srimulyo, Kec. Dampit siang kemarin mengadakan Demo ke Polres dan Kejari Kab. Malang, kemarin sore, massa aksi sempat lanjut menyegel kantor Balai Desa Srimulyo sepulang dari Kejari Kepanjen.
Penyegelan kantor desa Srimulyo tersebut, buntut dari kekesalan warga atas tak kunjung adanya kejelasan pada kasus Program Nasional (Prona) di desa setempat.
Namun, setelah melalui rundingan sejumlah pihak terkait, kantor Balai Desa Srimulyo akhirnya kembali dibuka, Rabu (27/2/2019). Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Srimulyo, Adi Surasa, penyegelan yang dilakukan oleh warga atas pertimbangan Muspika Desa Srimulyo dan tokoh Masyarakat desa setempat.
“Penyegelan tersebut dilakukan warga, usai menggelar aksi demo di Mapolres Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Selasa (26/2/2019) kemarin,” kata Adi.
Penyegelan tersebut, membuat pelayanan masyarakat menjadi terganggu. Untuk itu, atas pertimbangan dan musyawarah warga dan tokoh masyarakat pula, pelayanan sementara dialihkan ke rumah Sekdes Sri Mulyo, namun penyegelan tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 11.15 WIB. siang, Kantor Desa Srimulyo kembali dibuka adanya hasil kesepakatan warga bersama Muspika dan tokoh masyarakat.
“Saya mengusulkan agar Kantor Desa segera dibuka, salah satu yang jadi dipertimbangan utama adalah pelayanan publik,” ungkap Adi.
Sebelumnya, kasus prona pada tahun 2017 tersebut mencuat lantaran warga tidak kunjung mendapat kejelasan. Warga mengaku, sudah membayar uang untuk pengurusan prona dengan nilai yang mereka anggap terlalu tinggi. Pembayaran tersebut dilakukan melalui perangkat desa.
Dalam mediasi yang dilakukan saat aksi demo digelar, akhirnya telah timbul kesepakatan bahwa tersangka Prona akan secepatnya ditahan. Sesuai kesepakatan masing-masing pihak terkait. (Joef).





