
Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Perencanaan area parkir gedung GMSC Kota Mojokerto yang akan dipihak ketigakan disoal oleh DPRD Kota Mojokerto, hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar pendapat antara DPRD Kota Mojokerto bersama Dinas Perizinan,Jum’at (1/2/2019).
Dalam rapat kali ini, Edwin indra praja politisi dari partai Gerindra dan juga sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, dengan tegas langsung membantah soal usulan parkir GMSC yang bakal dikelola pihak ke tiga.
Menurut Edwin, GMSC adalah sentral pelayanan masyarakat, semestinya fasilitas parkir harus dinikmati oleh masyarakat secara gratis dan aman, mengingat masyarakat juga rata-rata sudah ikut program parkir berlangganan, ” katanya.
Edwin menambahkah, jangan sampaiĀ masyarakat terbebani dengan pungutan parkir yang tumpang tindih, soal anggaran bisa diambilkan dari dana parkir berlangganan,” imbuhnya.
,” Biar merasa aman setiap masyarakat yang parkir di area GMSC Pemkot juga perlu mengambil tenaga keamanan baik dari Satpol PP, maupun untuk mengatur tertibnya parkir bisa di ambil dari petugas parkir binaan Dinas Perhubungan,”ungkapnya.
Kami tidak berharap area parkir GMSC Kota Mojokerto untuk dikomersilkan sebab ini bagian dari pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (wo)






