
Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Tim Resmob Polresta Denpasar mengungkap kasus pencongkelan dan pencurian rumah kos di Jalan Gunung Salak, Utara Perum Natah Abasan, Denpasar Barat, pada Rabu (28/1) lalu.
Pelakunya, Riski Andi Selamet Rahayu (22), tinggal di Gang 100, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pemecutan, Denbar. Ia ditangkap usai melakukan pembobolan rumah kos di 4 TKP. Lantaran melawan saat ditangkap, kaki kirinya dihadiahi timah panas.
Seizin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Wakapolresta AKBP Nyoman Artana, Jumat (1/2) membenarkan penangkapan itu. Pelaku merupakan spesialis pecurian rumah kos dalam keadaan kosong.
” Sebelum beraksi, dia terlebih dulu memantau kawasan rumah kos dengan mengendarai sepeda motor, ” ujar Artana.
Kasus ini terungkap, setelah polisi menerima laporan dari Nyoman Purna (28), yang mengaku kediamannya di jalan Gunung Salak Utara perum Natah Abasan Denpasar Barat, disatroni maling hingga barang barang miliknya, berupa HP Samsung, dompet dan uang 1,2 juta dalam celengan raib.
” Modusnya masuk, dengan cara mencongkel pintu kamar menggunakan pahat, ” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar, bergerak cepat menyelidiki, memeriksa saksi di TKP. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru DK 7168 UD.
” Setelah mengoptimalkan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumah kosnya di Gang 100, Jalan Imam Bonjol, ” ungkapanya.
Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian di 4 TKP, yakni di rumah kos di Jalan Gunung Kalimutu, Jalan Pura Demak dan Jalan Pulau Moyo Denbar. Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang disita, 8 hanphone, 1 pisau, 1 helm 1 pahat, 1 jaket, 1 tas kompek, 1 topi, 1 celana jeans, ikat pinggang, dan 2 kamera.
” Untuk sepeda motor yang digunakan ke TKP 3 hari setelah kejadian sudah dijual oleh pelaku, ” tutupnya.(soni)





