
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dengan adanya program operasi cipta kondisi oleh satlantas polresta probolinggo diharapkan dapat memberi kesadaran masyarakat dari pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk mengedepankan berprilaku tertib di jalanan dan melengkapi persyaratan dan kelengkapan dalam berkendara.
Terkait penertiban terhadap pengguna jalan ini, secara rutin terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo disetiap hari Hal ini yang Nampak saat satuan ini menggelar oprasi cipta kondisi di jln suyoso kota Probolinggo.selasa 26/02/2019 sore
Kegiatan operasi yang mengambil fokus pada pada pemeriksaan kelengkapan berkendara ini dihadiri oleh Kanit Patroli IPTU Bambang H serta baur tilang IPTU. NANANG S DAN beberapa anggota Satlantas Polresta Probolinggo. Dalam pantauan MEDIA **
giat ini banyak pelanggar yg rata rata .,pelajar yang belum mempunyai SIM .dan tidak mengunakan helm .juga sepeda motor tidak standart
Dalam giat Oprasi cipta kondisi ini
“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya. Begitu juga dengan kepemilihan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang wajib dipegang saat berkendara.”Ujar bambang kanit patroli satlantas Polresta Probolinggo.
Di tempat yang sama baur tilang aiptu nanang s menjelaskan
Dalam giat operasi yang berlangsung selama satu jam lebih ini, anggota Satlantas Polresta Probolinggo dapat menjaring 43 pelanggar berbagai pelanggaran dari tidak mempunyai SIM .tidak mengunsksn helm bahkan STNK yang sudah mati masa berlakunya dan beberapa unit kendaraan bermotor roda dua .karena dalam operasi ini di fokuskan menindak pelanggar khusus roda dua . ada beberapa pelanggar yang di arahkan untuk bayar ke bank langsum dengan cara e tilang ..pelanggar bisa langsung membayar lewat trf bank .dan tidak perlu mengikuti sidang .
Kasatlantas Polresta Probolinggo saat dikonfirmasi terkait kegiatan satuannya mengatakan bahwa giat operasi cipta kondisi ini merupakan hal rutin tujuannya terhadap pemilik kendaraan agar selalu memenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara. “Adanya pelanggaran termasuk laka lantas lebih banyak disebabkan kurangnya kepatuhan pengendara saat dijalan dan tidak didukung kelengkapan berkendara ujar akp kemadji .(fahrul).





