POLISIKU

Kapolsek Genteng Pimpin Operasi Cipta Kondisi Tilang 23 Pelanggar

×

Kapolsek Genteng Pimpin Operasi Cipta Kondisi Tilang 23 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Sekilasmedia.com – Guna menertibkan pengendara serta mengantisipasi kejahatan 3C, Narkoba dan Miras, Polsek Genteng menggelar operasi Cipkon (cipta kondisi) Kamis, (21/2/2019).

Operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan ini, digelar di Jl Ngemplak, Surabaya. Setiap anggota yang terlibat, melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas.

BACA JUGA :  Merebaknya Isu Penculikan Anak, Kapolsek Kademangan Sambangi SDN 3 Ketapang

Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan kendaraan, orang dan barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, kejahatan 3C, Narkoba dan Miras, dan lainnya.

BACA JUGA :  Comander Wish Polsek Magersari, Antisipasi 3 C dan Disiplin Lalu-lintas

Sementara itu, hasil dari operasi cipta kondisi ini, petugas dapat memeriksa sebanyak 104 unit sepeda motor dan 7 unit mobil. Hasil tilang sebanyak 23 orang pelanggar.(Bairi).