POLISIKU

Kapolsek Genteng Pimpin Operasi Cipta Kondisi Tilang 23 Pelanggar

×

Kapolsek Genteng Pimpin Operasi Cipta Kondisi Tilang 23 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Sekilasmedia.com – Guna menertibkan pengendara serta mengantisipasi kejahatan 3C, Narkoba dan Miras, Polsek Genteng menggelar operasi Cipkon (cipta kondisi) Kamis, (21/2/2019).

Operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan ini, digelar di Jl Ngemplak, Surabaya. Setiap anggota yang terlibat, melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas.

BACA JUGA :  Kapolres Lamongan, Kegiatan Kurban Wujud Nyata Cinta dan Taqwa Kepada Allah SWT

Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan kendaraan, orang dan barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, kejahatan 3C, Narkoba dan Miras, dan lainnya.

BACA JUGA :  Polsek Magersari Jaring Pengunjung Warung dan Cafe Pelanggar Prokes

Sementara itu, hasil dari operasi cipta kondisi ini, petugas dapat memeriksa sebanyak 104 unit sepeda motor dan 7 unit mobil. Hasil tilang sebanyak 23 orang pelanggar.(Bairi).