
SURABAYA, Sekilasmedia.com – Guna menertibkan pengendara serta mengantisipasi kejahatan 3C, Narkoba dan Miras, Polsek Genteng menggelar operasi Cipkon (cipta kondisi) Kamis, (21/2/2019).
Operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan ini, digelar di Jl Ngemplak, Surabaya. Setiap anggota yang terlibat, melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas.
Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan kendaraan, orang dan barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, kejahatan 3C, Narkoba dan Miras, dan lainnya.
Sementara itu, hasil dari operasi cipta kondisi ini, petugas dapat memeriksa sebanyak 104 unit sepeda motor dan 7 unit mobil. Hasil tilang sebanyak 23 orang pelanggar.(Bairi).





