POLISIKU

Kapolsek Genteng Pimpin Operasi Cipta Kondisi Tilang 23 Pelanggar

×

Kapolsek Genteng Pimpin Operasi Cipta Kondisi Tilang 23 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Sekilasmedia.com – Guna menertibkan pengendara serta mengantisipasi kejahatan 3C, Narkoba dan Miras, Polsek Genteng menggelar operasi Cipkon (cipta kondisi) Kamis, (21/2/2019).

Operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan ini, digelar di Jl Ngemplak, Surabaya. Setiap anggota yang terlibat, melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas.

BACA JUGA :  Pemalakan Sopir Truk di Lingkar Timur, Itu Hoax Kata Kapolres

Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan kendaraan, orang dan barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, kejahatan 3C, Narkoba dan Miras, dan lainnya.

BACA JUGA :  Kapolres Kediri Kota Gelar Halal Bihalal Bersama Personel dan Polsek Jajaran Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H/2025 M

Sementara itu, hasil dari operasi cipta kondisi ini, petugas dapat memeriksa sebanyak 104 unit sepeda motor dan 7 unit mobil. Hasil tilang sebanyak 23 orang pelanggar.(Bairi).