
Malang, Sekilasmedia.com – Ramainya isu pembongkaran median jalan di Jalan Bandung, Kota Malang, membuat Wali Kota Malang, Sutiaji berang.
Isu tersebut ramai setelah Jalan Bandung menjadi fokus utama pemerintah Kota Malang dalam mengurangi kemacetan yang ada di sana.
Banyak dari masyarakat ramai membicarakan kemacetan yang terjadi di Jalan Bandung melalui media sosial.
Saat dikonfirmasi, orang nomor satu di Kota Malang itu mengatakan, tidak ada pembongkaran median jalan di Jalan Bandung.
“Tidak benar, tidak ada pembongkaran median jalan yang ada di sana (Jalan Bandung),” ucapnya saat dihubungi, Minggu (24/2/2019).
Menurutnya, dari hasil rapat forum lalu lintas yang dilakukan beberapa waktu lalu itu tidak ada wacana untuk membongkar median jalan.Yang ada ialah wacana memundurkan gerbang sekolah yang ada di Jalan Bandung tersebut.
“Di sana kan ada tiga sekolah, rencananya dari mereka itu mau memundurkan gerbang sekolah sekitar dua sampai tiga meter. Jadi trotoarnya juga ikut mundur. Bukan median jalannya yang dibongkar,” tegasnya.
Rencana mundurnya gerbang sekolah itu juga sudah diamini oleh para Kepala Sekolah hasil dari forum lalu lintas.
Kata Sutiaji, ada miss komunikasi soal isu pembongkaran median jalan di jalan bandung.
“Pada intinya, kami ini ingin mengurai kemacetan di Jalan Bandung. Caranya ialah dengan tidak membongkar median jalan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Sutiaji juga mengapresiasi sikap warganya di media sosial melalui kritik dan saran soal penolakan pembongkaran median jalan.
Menurutnya, kepedulian warga Bumi Arema untuk membangun Kota Malang sangatlah tinggi dan hal itu ia nilai sebagai sesuatu hal yang positif.
“Terimakasih kepada masyarakat Bumi Arema yang telah peduli terhadap Kota Malang dan telah memberikan kritik dan sarannya melalui sosial media,” ujarnya.
Di sisi lain, isu pembongkaran median jalan di Jalan Bandung juga bertolak belakang dengan program Pemerintah Kota Malang untuk menambah ruang terbuka hijau.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi juga tidak merestui adanya pembongkaran median jalan tersebut.
“Sangat disayangkan kalau ada isu pembongkaran median jalan di Jalan Bandung. Lagian di sana pohonnya sudah rindang,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya kini akan berkoordinasi dengan Dinas Pehubungan Kota Malang mengenai opsi untuk mengurangi kemacetan yang ada di sana.
Kata Diah, median jalan di Jalan Bandung juga berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kepentingan publik.
“RTH di Malang ini sudah semakin minim. Padahal sesuai Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap wilayah kota harus menyediakan RTH sebesar 30 persen dari luas wilayah itu. Jadi kami tidak kalau median jalan itu dibongkar,” pungkasnya.(Joef).





