Kriminal

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam dua pekan mengungkap 99 tersangka dari 77 Kasus

×

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam dua pekan mengungkap 99 tersangka dari 77 Kasus

Sebarkan artikel ini


Sidoarjo,Sekilasmedia.com – Polresta Sidoarjo beserta Polsek jajaran dalam giat operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 mengungkap sebanyak 77 kasus narkoba dan 99 tersangka berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Termasuk di dalamnya kurir narkoba dari Malaysia yang masuk melalui jalur penerbangan Bandara Internasional Juanda.senin(11/02/2019)

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari hasil ungkap kasus tersebut, sebanyak 99 orang tersangka dan barang bukti Sabu-sabu seberat 1,08 Kilogram dan 1.809 butir pil koplo ,miras 629 botol berbagai merk, 58 handphone sebagai sarana komunikasi, dan uang untuk transaksi sejumlah Rp. 2.512.000.berhasil diingkap.

BACA JUGA :  BAWA PARANG DAN KERIS DUA PEMUDA DIGELANDANG POLISI, SA'AT OPERASI GABUNGAN

“Dari 99 tersangka, sebagian banyak adalah sebagai kurir juga ada kurir dari Malaysia yang masuk melalui jalur penerbangan dari Bandara Internasional Juanda,” ungkap kapolres.

Terkait tersangka narkoba, Polresta Sidoarjo mengenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal penjara 4 tahun maksimal seumur hidup. Sedangkan tersangka minuman keras, dikenai pasal 196 dan 197 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Curi HP, PNS RSU Bangli Diamanakan Polisi

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho juga berkomitmen, akan terus menggiatkan lagi pengungkapan narkoba dan miras di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. “Berbagai upaya termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah dan menggandeng berbagai instansi maupun elemen masyarakat, kami lakukan guna memerangi narkoba maupun miras di wilayah kota Delta ini. Sidoarjo harus bersih Narkoba dan Miras,” tegasnya.(ysf).