POLISIKU

Wakapolda Hadiri Pencanangan Zona Integritas di BPN Provinsi Bali

×

Wakapolda Hadiri Pencanangan Zona Integritas di BPN Provinsi Bali

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, hadiri pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Selasa (26/2) sekitar pukul 10.30 Wita.

Selain Wakapolda, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Kajati Bali Dr. Amir Yanto, Kakanwil BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan, Kejaksaan dan perwakilan Kapolres se-Bali.

Usai menghadiri kegiatan tersebut, Brigjen Pol. I Wayan Sunartha mengatakan, pembangunan zona integritas merupakan suatu kebijakan yang dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dalam rangka terciptanya serta terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Maklumat Kapolri Dicabut, Polresta Probolinggo Tetap Himbau Warga Terapkan Prokes

” Kami jajaran kepolisian khususnya Polda Bali sangat mendukung pembangunan zona integritas ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan wilayah Bali bebas dari korupsi, ” ujar Wakapolda.

Selain itu, guna mewujudkan Bali yang good governance dan clean government dalam menghadapi kendala penyalahgunaan kewenangan seperti KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan, sangat perlu dicanangkan zona integritas ini, tentunya akan mempermudah Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Bali, pada 2019 dalam memperoleh predikat WBBM sesuai yang diharapkan.

BACA JUGA :  Polres Lamongan Amankan Pertandingan Persela Vs PSS Sleman

Pencanangan zona integritas ini diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan.

” Keenam area perubahan itu, diantaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ” tutupnya.(soni).