Kriminal

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kembali Ditangkap Oleh Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

×

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kembali Ditangkap Oleh Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku
Foto pelaku

Surabaya, Sekilasmedia.com – Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu kembali ditangkap oleh reskoba Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dua tersangka ini tak mengira jika petugas yang mencurigai gerak-geriknya telah lama menguntit setiap langkah keduanya.

Hingga pada, Kamis tanggal 21 Februari 2019 jam 14.30 WIB, ketika keduanya usai mendapatkan sabu langsung ditangkap oleh petugas di pinggir Jalan Endrosono.

Kita terus ikuti langkah keduanya setelah mendapat info jika mereka kerap patungan beli sabu,” kata AKP M. Yasin, Kasat Narkoba, Rabu (13/3/2019). Benar saja, di lokasi penangkapan petugas mengamankan beberapa barang bukti dari keduanya.

Barang bukti yang disita, 1 (satu) poket plastik kecil Narkotika jenis sabu dengan berat + 0,40 gram beserta pipet, dan 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam.

Sabu itu diakui miliknya dan belinya berdua secara patungan,” tutup Yasin. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya kini mendekam dalam penjara.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Eko ).