Kriminal

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Diamankan

×

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Bilah Hilir berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU, sumber Humas Polres labuhanbatu

 

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com – Polsek Bilah Hilir di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Armen Faisal bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. (11/12/2025).

Kurang dari 1×24 jam, pelaku berinisial JS (23) berhasil ditangkap pada Rabu (10/12/2025) sekira pukul 23.45 WIB, Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (09/12/2025) malam, ketika pelapor yang sedang mengantri BBM melihat kendaraan lain mengisi tanpa antri sehingga memicu keributan dengan operator SPBU. Situasi semakin memanas ketika korban Sahat Parulian Purba mencoba menengahi, namun justru menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa warga. Pelapor juga ikut menjadi korban penganiayaan. Keduanya kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Negeri Lama sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

BACA JUGA :  Nyamar Jadi Pemudik,Kurir Bawa Ganja 42kg Diamankan Polresta Malang

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H. bersama personel untuk segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu sore, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di SPBU Negeri Lama. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JS tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA :  POLRES MALANG GREBEK PABRIK MIRAS JENIS TROBAS

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polsek Bilah Hilir dalam menuntaskan kasus ini. “Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini kini telah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan: Arif