Kriminal

Anggota Polsek Kenjeran, Menangkap Pencurian Kendaraan Bermotor

×

Anggota Polsek Kenjeran, Menangkap Pencurian Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku
Foto pelaku pencurian kendaraan bermotor

Surabaya, Sekilasmedia.com – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap anggota Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Satu pelaku itu, Rahmad Azizi (21) warga Ds. Sedang Kec. Kanor Bojonegoro. Ditangkap petugas usai beraksi pada, Minggu, 17 Maret 2019 sekira jam 17.30 WIB.

Ketika itu pelaku bersama Amin (DPO) mencuri sepeda motor di Jalan Bulak Banteng Lor Gg. Sekolahan Surabaya. Sepeda motor itu milik Tohir (42) warga setempat. Kamis (21/3/2019).

Seperti pelaku pada umumnya, mereka mobile berkeliling mencari sasaran kendaraan sepeda motor sambil jalan – jalan dalam kondisi hujan.

Saat melihat adanya motor yang terparkir dan anak kunci kontak masih menempel merekapun beraksi. Keduanya akhirnya sepakat untuk melakukan pencurian kendaraan sepeda motor tersebut.

Tersangka Rahmat berperan pemetik sementara Amin yang berhasil melarikan diri berperan menunggu sambil melakukan pengawasan situasi seputaran TKP.

Kompol Cipto Kapolsek Kenjeran membenarkan jika anggotanya telah mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Apesnya, saat tersangka ini membawa sepeda motor milik korban, korban melihat dan terjadi kejar-kejaran,” Pelaku saat itu lari mulai dari TKP sampai diamankan di Jalan Kedinding Lor Surabaya.

Ketika lari itu, tersangka menabrak pengendara motor lain hingga jatuh dan tersangka dapat diamankan oleh warga kemudian ditangkap oleh anggota Opsnal Polsek Kenjeran.

Saat itu disita pula kendaraan sepeda motor hasil curian untuk dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol L 4635 SK milik korban. Saat ini Polisi masih mengejar satu pelaku lain yang kabur,” tutup Cipto. (Eko).