
Surabaya, Sekilasmedia.com – Putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi, diperiksa penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (26/3/2019). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus jalan ambles di Raya Gubeng, Desember 2018 lalu.
Fuad diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Fuad datang sendiri, tanpa ditemani seorang pun.
Belum diketahui kapasitas Fuad dalam kasus jalan ambles tersebut. Namun dia diduga berperan dalam perizinan proyek perluasan rumah sakit Siloam yang menyebabkan jalan ambles.
Kemungkinan itu muncul karena inisial F pernah muncul dalam pemeriksaan awal kasus Jalan Gubeng di Polda Jatim beberapa waktu lalu. Saat itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, pernah menyebut ada orang berinisial F menjadi tersangka, kemudian diralat.
Ditemui seusai pemeriksaan, Fuad lebih banyak diam. Berkali-kali dia berdalih tidak tahu. “Soal itu loh. Jalan Gubeng itu. Saya juga enggak tahu apa-apa, yang penting datang. Alhamdulillah,” kata dia di Mapolda Jatim, Kota Surabaya.
Fuad mengaku dipanggil penyidik Polda Jatim sebagai saksi kasus jalan ambles. Namun, Fuad berkali-kali tutup mulut mengenai perannya dalam proyek tersebut, hingga diperiksa.
Kenapa sampai jadi saksi? Apa karena ikut ngurus perizinan? “Enggak tahu. Enggak ada kok,” tuturnya, sambil terus berjalan menuju mobil.
Untuk diketahui, Polda Jatim menemukan adanya unsur pelanggaran dalam proyek Siloam yang menyebabkan jalan Gubeng ambles. Dalam kasus ini, Polda Jatim bahkan telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka merupakan bagian pelaksana proyek. ( Eko ).