
Badung Bali, Sekilasmedia.com – Sejak kasus rabies muncul di wilayah Pecatu, penyakit yang lebih banyak disebabkan oleh gigitan anjing ini terus mewabah di wilayah Badung.
Mengantisipasi hal itu, pada tahun 2019 ini, pemerintah kabupaten Badung kembali melakukan pengadaan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebesar Rp 2 miliar untuk membeli sebanyak 7843 vial.
Kepala Dinkes, I Gede Putra Suteja, kebutuhan VAR masih tinggi untuk wilayah Badung. Itu berdasarkan masih banyaknya kasus gigitan anjing terjadi.
” Per 31 Desember 2018, stok untuk VAR masih 4.731 vial. Tapi, untuk mengantisipasi kesediaan VAR, kami kembali melakukan pengadaan untuk VAR. Setidaknya kebutuhan untuk vaksin rabies di Rumah Sakit dan Puskemas tesedia, ” ujar Suteja.
Dipertegaskan kembali, bahwa pengadaan VAR dilakukan dengan sistem lelang melalui LPSE Badung. Berdasarkan pantauan laman website LPSE Badung Nilai pagu paket Rp2 miliar untuk persediaan VAR 7843 vial.
” Sekarang ini sedang proses lelang VAR untuk tahun anggaran 2019, ” imbuhnya.
Dari data yang masuk, kata dia jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang tahun 2018 jumlahnya mencapai lebih dari 6000 kasus. Rinciannya pada bulan Januari 610 orang, Februari 472 orang, Maret 466 orang, April 581 orang, Mei ada 619 orang kena gigitan, Juni 609 orang, Juli 643 orang.
Sementara di bulan Agustus 614 orang, September 610 orang, Oktober 586 orang, November 404 orang, sementara untuk Desember hasilnya 365 orang lebih. Dari semua kasus tersebut tidak ada laporan yang menyatakan hasilnya positif rabies.(soni).





