
Malang, Sekilasmedia.com – Polsek Sukun berhasil meringkus Pelaku pencurian sepeda motor berhasil di ringkus Polsek Sukun. Ternyata terungkap, pelaku adalah anak di bawah umur.
Pelaku di tangkap Polisi berdasarkan laporan korban yang telah kehilangan sebuah sepeda motornya Rabu (6/3/2019) lalu. Di ketahui korban adalah mahasiswa bernama Yohanes Fransisco (17) tahun, korban memarkir kendara’an di depan kos Jalan Kepuh gang X, Sukun, Kota Malang.
Namun, di pagi harinya korban kaget ketika menyadari sepeda motornya hilang, sehingga korban segera melanjutkan melapor ke Polsek Sukun.
Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, mengatakan, Pelaku di tangkap berdasarkan atas penyelidikan polisi.
“Kami pancing pelaku untuk bertemu dan bertransaksi. Setelah COD, ternyata benar bahwa motor itu adalah milik korban dan kami langsung tangkap pelaku,” Tegas Anang.
Pelaku akhirnya tidak bisa mengelak setelah kedoknya terbongkar ketika menjual motor hasil pencurian via Face book.
Dari keterangan pelaku,(S) ini adalah eksekutor. Sedangkan rekan lainnya sebagai penjaga atau pengawas di lokasi target.
Karena Pelaku (S) masih di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA. Polres Malang Kota. “Kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap duga’an keterlibatan orang lain,” Tutupnya.(Joef).