Daerah

BPN Sidoarjo Terima Kritikan dan Pengaduan Masyarakat demi Integritas Mewujudkan WBK dan WBBM

×

BPN Sidoarjo Terima Kritikan dan Pengaduan Masyarakat demi Integritas Mewujudkan WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di saat berakhirnya acara
Foto bersama di saat berakhirnya acara

Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Badan Pertanahan Negara (BPN)  Sidoarjo menyelengarakan Lokakarya pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan diselengarakan  di The suncity hotel jl.pahlawan Sidoarjo.selasa.(26/03).

Acara ini tidak terlepas dari akan adanya perpindahan Kantor lama pada tanggal 1 April 2019 dari jl.Jaksa Agung S .ke Kantor baru di daerah lingkar timur dengan tepatnya di dalam lingkungan pergudangan Safelook dengan adanya gedung di mungkinkan fasilitas gedungnya dan tempat parkir dapat memfasilitasi pelayanan yang nyaman dan pakir yang luas.

BACA JUGA :  H+3 Lebaran, Mobilitas Penumpang KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi di Tengah Arus Balik

Turut hadir Kepala Kantor BPN Sidoarjo Humaidi, A.Ptnh . kepala Kantor wilayah BPN Propinsi jawa timur Drs .Heri Santoso,.Inspektor jenderal ATR/BPN ,Sunraizal.S.E.M.M. CFrA.CFE. beserta 200 orang terdiri PPAT,badan hukum dan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya kepala kantor BPN Sidoarjo Humaidi .SH.A.Ptnh. mengatakan Lokakarya Pengaduan Masyarakat Terhadap Pelayanan di kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo ini untuk menindak lanjuti mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Biokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang tahun kemarin di Deklarasikan dan meningkatkan kinerja pelayanan serta keterbukaan Informasi publik yang mangacu pada Undang-undang yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Pj Walikota Nurkholis Hadiri Pembukaan Lokakarya PPGP

Kepala Kantor Wilayah BPN propinsi jawa timur Drs.Heri santoso mengatakan “Lokakarya Pengaduan Pelayanan Masyarakat diadakan pertama kali di jawa timur dan lebih tepatnya di selenggarakan oleh Kantor BPN sidoarjo dan tujuan di selenggarakan lokakarya pengaduan pelayanan untuk sosialisai masalah pertanahan baik di bidang pelayanan umum ataupun pelayanan Publik seperti halnya Prona /PTSL”,katanya.(ysfzo).