LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang akan menutup pendaftaran calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Selasa (12/03/2019).
Komisioner KPU Lumajang divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Lumajang M Ridlo Mujib, mengingatkan kepada PPS melalui PPK melaporkan pendaftar calon anggota KPPS di sejumlah TPS yang tersebar di 205 desa/kelurahan se-Kab. Lumajang. Hal ini untuk mengetahui progress jumlah pendaftar di masing-masing TPS apakah mencukupi atau kurang.
“Besok hari terakhir pendaftaran, kita bisa mengetahui apakah per TPS kebutuhan Anggota KPPS-nya sudah terpenuhi apa belum,” katanya, Selasa (12/03/2019).
Jika terjadi kekurangan kebutuhan anggota KPPS tersebut, Ridho, akan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, lembaga profesi atau komunitas peduli pemilu untuk memenuhi kebutuhan KPPS di setiap TPS yang kurang.
“Dalam 2 hari pendaftaran terakhir ini, di desa yang pendaftar calon anggota KPPS berlebih, tolong diadakan wawancara. Yang tidak lolos, saya harap nanti direkap juga. Ketika tidak terpenuhi anggota KPPS di salah satu TPS, KPU akan mengambil anggota KPPS yang tidak lolos di TPS asal akan ditempatkan di TPS yang lain di desa tersebut namun melalui rekomendasi dari lembaga pendidikan setempat,” Jelasnya
Ridho juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, tentunya berdasarkan laporan dari PPS.
“Koordinasi tersebut dilakukan atas dasar laporan dari bawah yang mengatakan bahwa ketersediaan KPPS di desa tersebut belum terpenuhi,” lanjutnya.
Dengan adanya antisipasi tersebut, KPU berharap kebutuhan Anggota KPPS di 3.281 TPS yang tersebar di 205 desa se-Kabupaten Lumajang bisa terpenuhi tepat waktu,”(Shelor).