Daerah

Paripurna DPRD, Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas PU fraksi terhadap tiga Raperda.

×

Paripurna DPRD, Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas PU fraksi terhadap tiga Raperda.

Sebarkan artikel ini
Ft. Saat paripurna berlangsung digedung DPRD Kab Mojokerto.

Mojokerto, Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Mojokerto telah menggelar paripurna tentang Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin ( 4/3/2019) diruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto Graha Wichesa yang berada di Jalan A yani no. 16 Kota Mojokerto.

Dalam paripurna kali ini selain hadir Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H Ismail Pribadi beserta wakil dan anggota nya, juga turut hadi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Sekdakab Hari Suwito, para asisten, para OPD dan Camat Se-kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Wajib pajak di Samsat kota Probolinggo masih mengalami peningkatan setelah program pemutihan berakhir 

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Ismail pribadi menyampaikan bahwa rapat paripurna yang digelar saat ini yakni Tentang Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda.

,” Raperda yang disampaikan Wakil Bupati adalah hasil dari pandangan umum umum fraksi terhadap tiga Raperda,” katanya.

Masih kata Ismail, tiga Rancangan peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan melalui jawaban Wakil Bupati, pertama Raperda tentang Perubahan RPJMD tahun 2016-2021, yang kedua tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Perumdan) dan yang ketiga yakni Raperda tentang Bumdes (Badan Usaha Milik Desa),” Urainya.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Jatim dan Polres Lumajang Gelar Pelayanan Perpanjangan SIM Gratis dan Vaksinasi Covid-19 bagi Korban Terdampak Erupsi Semeru

Sementara Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam paripurna menyampaikan 3 Raperda ini, dalam sosialisasinya nya nanti bisa rampung di tahun 2019.

Agar 3 Raperda ini langsung bisa di Implementasikan untuk pijakan aturan baik di pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Sekedar diketahui dalam rapat paripurna kali ini, selain topik Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, dilanjutkan dengan rapat pembentuka tiga Pansus, yakni pansua I, II dan III. (wo/Adv)