
Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) hanya dalam hitungan jam berhasil membekuk pelaku tindak pencurian Handpone (HP) dan uang tunai di rumah kost kawasan Jalan Pulau Singkep, No 53, Pedungan Densel.
Pelakunya, Faturisman (34) asal Ende NTT, Ia ditangkap Sabtu sekitar pukul 16.00 Wita, usai menggasak barang milik korban, Radit Inano (27) asal Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (2/3) pagi.
Seizin Kapolsek, Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Hadimastika K Putro, Senin (4/3) mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini, setelah dilaporkan oleh korban (Radit-red) bahwa barang miliknya berupa HP dan uang tunai di rumah kosnya raib di gondol maling.
” Aksi pencurian terjadi, saat korban tengah tertidur pulas di kamar kos, ” ujar Hadimastika.
Menerima laporan korban, Tim Reskrim Polsek Densel langsung melakukan penyelidikan di TKP dan meminta keterangan saksi korban. Alhasil, identitas pelaku dikantongi dan tersangka (Faturisman-red) di ringkus tanpa perlawanan di rumah kostnya di Jalan Tegal Wangi II, Gang Ratna Sari 24, Kamar No 7, Sesetan.
” Kepada petugas tersangka mengaku beraksi sendirian di rumah kost korban, ” ungkapnya.
Dibeberkan, aksi pencurian itu berawal saat korban bersama rekannya Rija Angra tengah asyik bermain HP hingga pukul 03.30 Wita. Setelah merasa ngantuk, HP diletakkan disamping tempat tidur. Dan paginya harinya, Sabtu sekira pukul 08.30 Wita, rekan korban terbangun, namun kaget melihat pintu kamar sedikit terbuka.
Kemudian, dilihat disekitar kamar ternyata barang barang di samping sudah tidak ada. Saksi korban lalu dibangunkan, setelah terjaga langsung kaget mendapati HP nya dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu mikik rekannya telah lenyap.
Spontan korban Radit menghubungi nomor HP nya menggunakan HP temannya, ternyata masih aktif. Setelah dilacak nomornya melalui Gmail akhirnya terdeteksi berada di daerah Tegal Wangi Sesetan.
” Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian total 6,3 juta, ” pungkasnya.(soni).





