
SURABAYA, Sekilasmedia.com – Dengan menyasar pelanggar ketertiban dalam berlalu lintas kejahatan (3C) Curas, Curat, dan Curanmor, dan penyalahgunaan narkotika, polsek tandes polrestabes surabaya, menggelar (Cipkon) Cipta Kondisi Mandiri dengan kekuatan Anggota sebanyak 14 personil.
Giat Cipkon mandiri yang ditingkatkan tersebut di Jalan bibis balongsari tandes surabaya, dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) Kanit Binmas IPDA Edy Purwanto, S., Sos., didampingi Kanit lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., Kanit Sabhara Ipda Max Arthur, beserta anggota polsek tandes melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengendara, dan barang bawaan, Rabu (6/3/2019).
Dalam kegiatan ini didapatkan hasil pemeriksaan terhadap Roda 2 sebanyak 216 unit dan Roda empat 16 unit kendaraan. Sementara penindakan tilang sebanyak 50 lembar diberikan kepada pelanggar lalu lintas, dengan rincian STNK sebanyak 36 lembar, SIM sebanyak 12 lembar dan 2 unit kendaraan Roda 2 tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Selama pelaksanaan giat cipta kondisi mandiri yang ditingkatkan tidak diketemukan barang–barang yang mencurigakan seperti sajam, narkoba, dan miras, namun tidak ditemukan saat laksanakan operasi cipta kondosi.
Kapolsek tandes Kompol H.Kusminto, S. H., melalui AKP Didik Sulistyo, S.H., mengatakan “Giat Razia cipta kondisi akan rutin dan terus menerus secara Stasioner dengan harapan selain guna menjadikan pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas dijalan raya, juga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” terang AKP Didik Sulistyo, S.H.
Giat razia Cipkon berjalan dengan keadaan aman tertib, lancar dan terkendali kondusif. (Bairi).





