Daerah

Sosialisasi Penanganan PNS yang terlibat Permasalahan Hukum Digelar BKD Kab. Sidoarjo

×

Sosialisasi Penanganan PNS yang terlibat Permasalahan Hukum Digelar BKD Kab. Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Foto saat
Foto Plt. Badan Kepegawaian (Drs. Toto Basuki, M.M). Memberikan sambutan

Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam reformasi terhadap kualitas Pegawai Negeri Sipil adalah melalui sistem manajemen kinerja karena tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan memberikan sinyal pada birokrasi untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan adanya tuntuntan ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Kepegawaian Daerah melaksanakan Sosialisasi Penanganan PNS yang terlibat Permasalahan Hukum dan Penegakan Pelaksanaan Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019   di Aula Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Sidoarjo.selasa(26/03)

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo Drs. Toto Basuki, M.M mengatakan bahwa dalam rangka penyelesaian kasus kepegawaian yang menyangkut disiplin PNS, khususnya yang terkena tindak pidana umum diperlukan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang menangani bidang ini, terhadap penyelesaian kasus kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang terkena tindak pidana dengan melalui sosialisasi tentang penanganan PNS yang terlibat permasalahan hukum dan penegakan pelaksanaan kode etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 ini.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Terima Audiensi Dewan Pimpinan Daerah Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Asahan

“Adapun sosialisasi penanganan PNS yang terlibat masalah hukum pelanggaran kode etik dilingkungan kab. Sidoarjo ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil, agar dapat mengetahui bagaimana cara proses dalam mengambil ketentuan hukum disiplin maupun menyangkut tindak pidana yang berhubungan dengan jabatan maupun yang tidak berhubungan dengan jabatan, meningkatkan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil, mendorong Kinerja dan perubahan sikap dari perilaku PNS, agar setiap peserta sosialisasi nantinya mengetahui tugas utama ASN, memperkaya literature dalam disiplin pegawai negeri sipil sebagai aparatur sipil Negara, menambah wawasan dalam menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut disiplin pegawai negeri”, tagasnya

Sebanyak 130 orang terdiri dari pejabat pengelola kepegawaian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH, M.Hum

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Menghimbau pada masyarakat, Tentang Ronda pakai Sound System Besar 

Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah  menyampaikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), disiplin tersebut mencakup unsur-unsur ketaatan, kesetiaan, kesungguhan di dalam menjalankan tugas dan kesanggupan berkorban, dalam arti mengorbankan kepentingan pribadi dan golongannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.

“Saya menekankan kepada seluruh pejabat negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, agar tidak melalaikan kewajiban Saudara-Saudara di dalam melakukan penanganan PNS yang terlibat permasalahan hukum dan penegakan pelaksanaan kode etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo”. Pesan bupati

Plt Badan Kepewaian Daerah Kabupaten Sidoarjo menyampaian bahwa pada saat ini sedang membangun Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilawayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(ysf).