PALEMBANG, Sekilasmedia.com-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, memberikan klarifikasi tegas terkait kasus penipuan yang melibatkan seorang pria berinisial KB alias I (49). Dalam pernyataannya pada Rabu (26/8/2026), Yulius menegaskan bahwa tersangka sama sekali bukan merupakan pegawai atau petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi di masyarakat mengenai penangkapan seorang oknum yang diduga menipu dengan menyamar sebagai petugas Lapas Martapura. Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumsel segera memerintahkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Martapura untuk berkoordinasi langsung dengan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur guna memverifikasi status pelaku.
“Hari ini kami menerima informasi mengenai pemberitaan tersebut. Saya langsung meminta Kalapas Martapura berkoordinasi dengan Polres OKU Timur untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan pegawai atau petugas Lapas Martapura,” ujar Yulius.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan data kepegawaian, pihak Lapas Martapura memastikan bahwa nama KB alias I tidak tercatat dalam database pegawai institusi tersebut. Selain itu, nama “Nyoman” yang kerap digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya juga tidak ditemukan dalam daftar personel Lapas Martapura.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres OKU Timur dan hasilnya jelas, yang bersangkutan bukan pegawai atau petugas Lapas Martapura. Nama Nyoman yang disebutkan pelaku juga tidak ada dalam data pegawai kami,” tegas Yulius.
Yulius menekankan bahwa tindakan pelaku merupakan aksi pribadi yang menyalahgunakan nama institusi Pemasyarakatan tanpa adanya keterkaitan struktural maupun instruksional dari pihak Lapas. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan menjaga kredibilitas instansi.
“Kami tidak ingin masyarakat memiliki persepsi bahwa pelaku tersebut merupakan bagian dari jajaran Pemasyarakatan. Yang bersangkutan sama sekali bukan pegawai maupun petugas kami,” tambahnya.
Sambil mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan bersama Polres OKU Timur, Yulius mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Ia menyarankan agar warga selalu melakukan verifikasi identitas sebelum menyerahkan barang berharga, uang, atau dokumen penting kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas pemerintah.
“Jangan mudah menyerahkan kendaraan, uang, dokumen, atau mengikuti ajakan tertentu sebelum identitas dan informasi tersebut dipastikan kebenarannya,” pungkas Yulius. ( Ril/Lin)






