Uncategorized

Yulias Asal Muharto Ditangkap Polisi Akibat Membeli Motor Beat Hasil Curian

×

Yulias Asal Muharto Ditangkap Polisi Akibat Membeli Motor Beat Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
Foto dua pelaku yang menggunakan baju tahanan bewarna orange
Foto dua pelaku yang menggunakan baju tahanan bewarna orange

Malang, Sekilasmedia.com – Beginilah akibatnya kalau hanya mengandalkan modal murah, maksut hati membeli motor, untuk alat transportasi Hendra Yulias (24) tahun warga Muharto, harus berurusan dengan polisi. Tersangka telah membeli motor hasil curian dari tersangka Fuad Yudho yang di tangkap terlebih dulu.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, mengatakan, tersangka membeli motor Honda Beat hitam bodong (hasil curian) itu dibeli seharga Rp1,5 juta.

BACA JUGA :  The Number Of Lung Veins Exist?

“Motor itu digunakan HY untuk transportasi sehari-hari. Bahkan, HY sudah mengganti plat nomor motor itu dengan plat palsu,” kata Komang, Kamis (21/3/2019).

Komang menambahkan, hasil penjualan sepeda motor itu kemudian dibagi dua dengan rekan Fuad, yakni M Rifai (24) tahun, warga Jalan Letjen Sutoyo. Uang sebesar Rp.250 ribu untuk calo (perantara) dan diberikan ke M. Rifa’i.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya Lakukan Pendampingan Belajar dalam Rangka Pemulihan di Bidang Pendidikan Pasca COVID-19

“uang Rp.250 itu diberikan karena sudah mempertemukan HY dan Fuad sehingga motornya laku,” sambung Komang.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksa’an polisi dan diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Joef).