
Gianyar Bali, Sekilasmedia.com – Adanya praktik politik uang oleh dua calon legislatif membuat Bawaslu Kabupaten Gianyar, berjibaku melakukan penelusuran.
Dari informasi masyarakat, bahwa Caleg tak jelas namanya itu telah mengedarkan sejumlah uang kepada pemilih sesuai dengan jumlah KTP atau Kartu Keluarga.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, dikonfirmasi Kamis (18/4) mengaku baru mendapat informasi dari masyarakat, jika ada dua oknum caleg melakukan aksi curang.
” Kami mendapat informasi dari masyarakat, dugaan money politik oleh dua oknum Caleg dari Gianyar. Kami masih dilapangan untuk tahap penyelidikan, ” ujar Hartawan.
Ditanya siapa saja nama oknum caleg tersebut, Hartawan masih belum bisa menjawab, karena masih tahap penyelidikan. Namun pihaknya menyebut bahwa dua oknum caleg tersebut merupakan Caleg DPRD dari dua Kecamatan.
” Infonya dari Dapil II Kecamatan Blahbatuh dan Dapil V Kecamatan Tegalalang, ” tutupnya.(soni).





