Hukum

Dua Mobil Pengangkut Limbah B3 Di Gondang , Masih Diamankan Di- Polres Mojokerto

×

Dua Mobil Pengangkut Limbah B3 Di Gondang , Masih Diamankan Di- Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Hingga kini dua mobil Dump Truk pengangkut limbah abu aluminium di Gondang masih diamankan Polres Mojokerto, dua mobil tersebut dengan No. Pol DK 9413 KK dan No. Pol S 8704 UP.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery, kedua mobil ini terpaksa harus kami amankan karena telah mengangkut limbah yang membikin persoalan dimasyarakat, saat itu warga sempat melakukan penghadangan.

BACA JUGA :  Tiga Kurir Narkoba Dibekuk

Kasat menjelaskan bahwa pembuangan limbah disejumlah tempat ini diduga pelakunya sama, ketika membuang di wilayah Gondang dan ketahuan warga, pelaku ketakutan dan akhirnya limbah mau diambil kembali.

,” Kedua sopir dibujuk salah satu oknum bernama Didik asal Mojotamping Bangsal katanya disuruh muat pasir, ternyata yang dimuat adalah limbah, dan malam itu dihadang warga.

Masih kata Fery, Oknum didik sampai kini tetap kami buru, sebab setelah kejadian itu oknum didik telah kabur, dan sekarang nenjadi target penangkapan polres Mojokerto , sebab dia nanti yang menjadi kunci utama siapa pelaku sebenarnya yang tidak bertanggung jawab dibalik ini, ” ungkapnya. Jumat (5/4/2019)

BACA JUGA :  Polres Blitar Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur di Media Sosial

Masih kata Kasat, Pelaku pembuangan limbah jenis abu aluminium ini benar -benar tak pedulikan lingkungan tetap kami proses kasus ini hingga tuntas, pihak kami sampai kini terus melakukan pengembangan ,”pungkasnya. (wo)