Daerah

PENGHARGA’AN BAGI WAJIB PAJAK YANG LUNAS SEBELUM JATUH TEMPO

×

PENGHARGA’AN BAGI WAJIB PAJAK YANG LUNAS SEBELUM JATUH TEMPO

Sebarkan artikel ini
Foto Bupati menandatangani surat penghargaan
Foto Bupati menandatangani surat penghargaan

Lumajang, Sekilasmedia.com – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., mengharapkan para ASN Fungsional Tertentu, bekerja maksimal untuk melayani masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam amanatnya pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pada pengangkatan pertama kali dalam Jabatan
Fungsional Tertentu di halaman Kantor Bupati, Senin (08/4/2019) pagi.

Bupati menyampaikan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan yang bersifat mandiri.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Terbaik 2023 dari Kapolri

Pejabat Fungsional Tertentu yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 285 orang PNS, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 248 orang, tenaga kesehatan (bidan dan perawat) sebanyak 12 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 25 orang.

Dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan kepada kepala desa yang telah lunas membayar PBB P2 tahun 2018, sebelum jatuh tempo. Penghargaan yang sama juga diberikan kepada wajib pajak badan/ perusahaan dan perorangan yang membayar pajak, serta wajib pajak patuh wajib pajak hotel, reklame, parkir, minerba, restoran maupun PPAT/PPATS yang berperan aktif dalam pembayaran pajak daerah.

BACA JUGA :  Tebus Murah Minyak Sayur Bantu Warga Dan Di Teruskan Acara Mencuci Kaki Ibu

Terkait penghargaan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati memerintahkan kepada para kepala OPD untuk mewajibkan seluruh stafnya segera melakukan pemutakhiran data objek bangunan terhadap SPPT yang sudah tidak relevan lagi.(Shelor).