Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ada sekitar 1200 orang yang berhasil digagalkan ketika hendak berangkat ke Jakarta. Mereka berasal dari Malang Kota, Malang Kabupaten, Trenggalek Tulungagung, dan dari Madura. Polda Jatim berhasil menggagalkan pergerakan massa (Orang) yang hendak berangkat ke Jakarta yang diduga hendak mengikuti agenda People Power pada, 22 Mei 2019.
Semua pengikut yang akan berangkat setelah melalui proses negoisasi akhirnya mau untuk membatalkan keberangkatannya. Mereka merencanakan berangkat dengan berkelompok menggunakan mobil ptibadi maupun Bis. Luki Hermawan, Senin (20/5/2019).
Semuanya akan didata di Polda dan selanjutnya akan diserahkan ke Polda atau Polres setempat untuk diperiksa lebih lanjut,” Sementara, mengenai Tour Jihat pihak Polda Jatim sudah amankan 4 orang yakni M. Roni dan Feni sebagai terperiksa dan 2 orang lainnya masih sebagai saksi. Mereka akan menjalani pemeriksaan berdasarkan adanya aduan dari salah satu akun di media sosial yang akan mengadakan Tour Jihad ke Jakarta.
Dari laporan yang masuk, ada beberapa orang yang telah melakukan pembayaran sebanyak 36 orang, dan yang lain sudah mendaftar namun belum melakukan pembayaran.
Mereka ini (Penyedia Tour Jihat) diduga melanggar Pasal 160 dan 151 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun dan tersangkanya nanyinya bisa ditahan. Dan saat ini semua yang diduga pelaku pengelola akun masih terus didalami petugas untuk mencari siapa aktor dari semuanya.
Untuk satusnya penyedia Tour Jihat masih terperiksa dan kami masih terus berkoordinasi dengan beberapa saksi ahli dan nantinya statusnya akan kami putuskan setelah melalui penyelidikan dengan saksi ahli,” tutup Luki Hermawan.
Dalam Tour Jihat itu sendiri ada pembagian tugas, diantaranya ada yang menyiapkan kendaraan, mengelola anggaran, bagian konsumsi dan juga pendataan.(Eko).