Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Sulinggih (Pendeta) Hindu Ida Rsi Bhujangga Weisnawa Kerta Bhuana, Sabtu kemarin (18/5) mengungkapakan, menokak keras aksi People Power oleh sekelompok orang yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019.
Ketidakpuasan pihak-pihak dengan hasil pemilu 2019, yang kemudian mengerahkan massa, merupakan aksi Inkonstitusional. Sebab, tahapan Pemilu 2019 oleh KPU Denpasar sudah selesai dilaksanakan, baik itu tingkat TPS, hingga rekapitulasi ditingkat Kota, yang mana semua tahapan berjalan transparan, jujur, adil dan demokratis.
” Masyarakat Denpasar khusysnya Bali, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang berlandaskan Panca Sila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, ” ujar Ida Rsi Bhujangga, di Geria Batur Giri Murti, Jalan Hasanudin No.81 Denpasar Barat.
Ditambahkan, pada masyarakat yang masih menunggu hasil pengumuman resmi KPU terkait Pemilu 2019, agar tetap bersabar, jangan sampai pesta demokrasi mengganggu kenyamanan dalam berbangsa dan bernegara.
” Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan mudah terprovokasi terlebih adanya usu yang menyebabkan perpecahan, ” tutupnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Pakraman Denpasar, A.A Ngurah Rai Sudarma, secara lantang menegaskan menolak ajakan People Power. Dimana isunya akan memobilisasi masa untuk bergerak ke Jakarta pada saat pengumumkan hasil rekapitulasi hasil perolehan Pemilu 2019.
” Saya menolak People Powes oleh pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, ” ungkap Rai Sudarma di Puri Pemecutan Jalan Tamrin, Denpasar Barat.
Menurutnya, pesta demokrasi pemilu 2019 sudah berjalan dengan baik transoaran dan demokratis. Selain itu juga tetap berpegang teguh pada persatuan dan kesatuan sebagai warga negara Republik Indonesia yang tunduk dan patuh kepada Pancasila dan UUD 1945.
” Oleh karena itu, saya mengucapkan terimaksih kepada seluruh masyarakat Denpasar Khususnya dan Bali umumnya atas keikutsertaannya dalam mensukseskan Pemilu 2019, berjalan lancar, jujur dan transparan, ” imbuh Rai Sudarma,
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat, agar tidak mudah terpancing, terprovokasi dan dapat menolak ajakan People Power yang inkonstitusional apalagi mengarah kepada gerakan aksi turun ke jalan atau dalam menyikapi hasil Pemilu tersebut.(soni).