Daerah

DPRD Kab. Blitar Gelar Rapat Paripurna Tahun 2019

×

DPRD Kab. Blitar Gelar Rapat Paripurna Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Foto rapat paripurna
Foto rapat paripurna

Blitar, Sekilasmedia.com – Menginjak akhir Mei 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna, Rabu (29/05). Kali ini dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Penyampaian Bupati diawali dengan rasa syukur atas penilaian BPK terhadap Pemkab Blitar, yakni keberhasilan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda pertanggung jawaban tahun anggaran 2018 dari Bupati Blitar kepada pimpinan dewan.

BACA JUGA :  DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda RTRW 2023-2043  

Ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, pihaknya telah menerima dan mendengar penjelasan Bupati atas Raperda tersebut. Kemudian dalam pembahasannya, dewan melalui badan anggaran (Banggar) akan membahasnya untuk dijadikan Perda. Sehingga nanti diharapkan akan tercipta Perda yang bisa menjadi bahan evaluasi untuk penganggaran berikutnya.

“Setelah ini, enam fraksi di DPRD Kabupaten Blitar langsung melakukan rapat untuk menanggapi penjelasan Bupati yang disampaikan pada Rabu (29/05) malam,” ujarnya.

Mengingat Perda ini juga harus segera disahkan, lanjut Sugianto, pihaknya memastikan akan membahasnya semaksimal mungkin. Rencananya, pada Jumat (31/05) nanti, Bupati Blitar akan menjawab tanggapan fraksi. Baru kemudian Banggar akan mulai membahasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Palembang Dukung Pengusaha Kemplang Tembus Pasar Global

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, proses ini merupakan mekanisme yang dilalui dan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada. Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan melalui tiga tahapan, yakni tahapan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Selanjutnya ini akan mendapat tanggapan dari fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Kita memperkirakan proses pembahasan Raperda ini akan berjalan lancar dan cepat, karena Kabupaten Blitar telah berhasil meraih predikat opini WTP,” imbuhnya.(rd)