Daerah

Grandiuation SMPN 3 Negara Labrak Larangan Dikpora Jembrana

×

Grandiuation SMPN 3 Negara Labrak Larangan Dikpora Jembrana

Sebarkan artikel ini
Foto siswi yang telah diwisuda
Foto siswi yang telah diwisuda

Jembrana Bali, Sekilasmedia.com – Melanggar, SMPN 3 Negara diduga melabrak intruksi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, terkait larangan menggelar resepsi pelepasan dan kelulusan layaknya wisuda perguruan tinggi.

Sekolah terletak di Lingkungan Banjar Satria, Kelurahan Pendem, Kota Negara, Kabupaten Jembrana ini, pada Jumat kemarin menggelar resepsi pelepasan siswa dengan format gradiuation seperti yang dilaksanakan di hampir seluruh SMA/SMK.

Kepala SMP N 3 Negara, I Gusti Komang Arnawa, dikonfirmasi Sabtu (18/5) belum memberikan keterangan, terkait pelaksanaan pelepasan siswa yang diluar kesepakatan sesuai dengan intruksi dari Dikpora Kabupaten Jembrana.

BACA JUGA :  Hari Ibu, Surprise Buat Kajari , Dikado Bunga Forum Anak Kota Mojokerto.

Sementara itu, Kadis Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini mengatakan, semua sekolah sudah diminta melaksanakan pelepasan secara sederhana, tidak jor-joran sesuai kemampuan orang tua siswa.

” Sudah disepakati saat pelepasan menggunakan pakaian adat ke pura warna putih, ” tegasnya.

Namun, terkait pelaksanaan graduation ceremoni di SMP N 3 Negara itu pun pihaknya tidak mengetahuinya. ” Saya konfirmasi dulu ke kepala sekolahnya, ” tambahnya.

BACA JUGA :  Tujuh Tahun Manipulasi Tagihan BPJS Kesehatan, Sejumlah Rumah sakit di Jember Dibidik Kejaksaan Negeri

Padahal telah mewanti-wanti sekolah agar tidak sampai menimbulkan keluhan. Pihaknya pun akan memanggil pihak sekolah, untuk meminta keterangan terkait resepsi glamor itu.” Senin (20/5) kami akan panggil kepala sekolahnya ke dinas, ” tandasnya.

Duberitakan sebelumnya, Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana Selasa (14/5) siang telah mengumpulkan seluruh kepala SMP/MTs, untuk mebahas mekanisme pelaksanaan resepsi perpisahan dan pengumuman kelulusan siswa kelas IX sehingga tidak menimbulkan keluhan masyarakat.(soni).