Surabaya, Sekilasmedia.com – Kedua jambret itu diketahui bernama Arif Cahyadi dan Suhar keduanya warga Rusun Sumbo, Simolawang, Simokerto, Surabaya. Mereka diamankan oleh petugas Linmas usai melakukan penjambretan tas milik Ikke warga Jalan Pacar Kembang 4 Surabaya, di depan Mako Garnisun di Jalan Ngeplak. Sabtu (1/6/2019).
Aksi dua orang jambret yang mencari uang untuk berlebaran berakhir di penjara Polsek Genteng, Surabaya. Keduanya diamankan oleh Anggota BPB Linmas Kota Surabaya usai kedua pelaku jambret melarikan diri setelah beraksi.
Adalah Hagi Eka Setiyo (23) petugas BPB Linmas Kota Surabaya yang berhasil mengamankan dua pelakunya. Kejadian penangkapan jambret ini bermula ketika petugas BPB Linmas Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya sedang menjaga upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Surabaya.
Kedua jambret ini ditangkap ketika hendak melarikan diri usai menjabret di depan Garnisun. Pada saat dipertigaan Jalan Wali Kota Mustajab melawan arus dan menabrak pengendara motor dari arah berlawanan kemudian mereka terjatuh.
Sesudah menabrak orang, lalu spontan saya tangkap. Kemudian ada korban yang berbonceng teriak jambret. Meski satu pelaku sempat lari namun bisa diamankan petugas Linmas lainnya,” kata Hagi.
Hagi menambahkan salah satu pelaku sempat lari ke arah Jalan Wali Kota Mustajab. Namun pelarian pelaku bisa dicegah dan diamankan.
Usai terjatuh, pelaku yang digonceng lari. Beruntung ada petugas damkar yang mengamankan pelaku saat melarikan diri,” jelas Hagi Eka. Bahkan setelah kedua pelaku ditangkap oleh petugas BPB Linmas Kota Surabaya, salah satunya sempat berontak dengan mengigit tangan petugas.
Usai kedua pelaku diamankan di pos keamanan didepan Balai Kota Surabaya berikut tas korban, untuk mengantisipasi amukan warga, pelakunya akhirnya diserahkan ke Polsek Genteng. Terpisah Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pejambretan tersebut.
Iya maa, saat ini kedua pelaku jambret sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” sebut Anggi, Kini, kedua pelaku harus mendekam ditahanan Polsek Genteng, beserta motor Suzuki Satria bernopol L 5784 TE milik kedua pelaku dan juga tas milik korban ikut diamankan sebagai barang bukti.(Eko)