Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kasat Reskrim Polres Mojokerto akhirnya menahan 2 tersangka pada hari Kamis, 20 Juni 2019 atas pembunuhan mayat yang dibakar di kebun Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro walaupun tes DNA belum juga tuntas.
Penahanan ini tidak hanya semena mena begitu saja. Pihak Kepolisian menahan tersangka karena didukung bukti bukti yang kuat.
“Kami meringkus 3 pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban. Lalu mayat korban dibakar dikebun dan dihilangkan jejaknya. Korban antara lain yaitu berinisial WY (26), selaku menantu korban sera ML (23) dan LM (20), warga Kecamatan Trawas.” ujar AKP Muhammad Solikhin Fery selaku Kasat Reskeim Polres Mojokerto
Mereka diringkus pada Senin, 03 Juni 2019. Penahanan WY dan ML banyak menimbulkan pertanyaan. Betapa tidak, karena jasad korban sampai saat ini masih belum bisa dipastikan. Tes DNA belum juga keluar hasilnya.(gih)