Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Tim Satgas Saber Judi Polres Malang, Cokok Botoh Pilkades

foto para pelaku judi yang berhasil diamankan tim satgas
foto para pelaku judi yang berhasil diamankan tim satgas

Malang, Sekilasmedia.com – Polres Malang cokok bandar judi atau yang lebih di kenal Botoh dalam memanfaatkan momen Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Minggu (30/06/2019). Sebanyak 11 Bandar atau Botoh judi ditangkap di Kecamatan yang berbeda, yakni Kecamatan Tumpang, Kecamatan Wagir dan Sumberpucung.

Berikut nama – nama yang telah berhasil di amankan Satgas Tim Saber Judi Pilkades antara lain, Jumadi alias Bodrek, warga Desa Pandanrejo, Sugiyanto, warga Desa Parangargo, Bani Talip, warga Desa Sumbersuko, Jaimin, warga Dusun Ngrancah Rt 22 Rw 07 Desa Senggreng, Sunardi, warga jalan Stasiun Rt 19 Rw 03 Desa Ngebruk, Ahmad wiyono alias Bagong, warga Jl Dr Soetomo No 62 Rt 03 Rw 01 Desa Senggreng, Arifin, warga Dusun Ngrancah Rt 20 Rw 07 Desa Senggreng, Wariman Boy, warga Dusun Ngrancah, Tiyono alias Glewo, warga Dusun Ngrancah Rt 22 Rw 07 Dusun Senggreng, Sukari, Kardi.

BACA JUGA :  Polres Malang dan Sahabat Polres Malang Ulurkan Tangan Kepada Keluarga Difabel

Adapun cara mereka berjudi, bertaruh dengan menggunakan uang yang telah di sepakati dalam memilih calon yang perolehan suaranya terbanyak, sehingga pemenangnya adalah mereka yang jagonya mendapatkan suara terbanyak dan yang kalah adalah perolehan suara jagonya lebih sedikit, sehingga yang kalah harus membayar sejumlah uang yang sudah mereka sepakati bersama.

Saat ditemui awak media, Selasa (02/07/2019), Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan,” Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah menawarkan perjudian kepada beberapa orang di Desa, dengan pilihan calon A dan B, jadi ada yang pegang A dan ada yang pegang B,” tuturnya.

Sedangkan menurut Kapolres Malang, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pilkades yang sudah di bentuk oleh Polres Malang sudah melaksanakan langkah preventif, dengan menghimbau agar tidak melakukan perjudian dalam Pilkades tersebut, namun ternyata mereka tetap nekat melakukan praktik perjudian. “Sebelumnya sudah memberi himbauan agar tidak melakukan perjudian, namun mereka tidak menghiraukan himbauan tersebut, sehingga Tim Satgas Saber Judi bergerak, dan kami menangkap pada H/-2 dan H/-1 Pilkades,” jelas Yade.

BACA JUGA :  POLRES LUMAJANG "GREBEK RUMAH INDUSTRI"YANG DIDUGA MEMPRODUKSI MIRAS "OPLOSAN JENIS ARAK"

Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 91.800.000 juta, kertas bertulis nama petaruh, kwitansi tanda bukti penerimaan uang taruhan, spidol dan ponsel atau HP.

Saat ini polisi masih mendalami dan mencari keterlibatan tersangka lain yang Diduga apakah judi tersebut adanya pemenangan Kepala Desa. Atas perbuatannya, para Bandar atau Botoh judi Pilkades ini bakal dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.(FTI)